kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hipmi akan ikuti anjuran Anies Baswedan untuk penghentian perkantoran


Senin, 23 Maret 2020 / 06:01 WIB
Hipmi akan ikuti anjuran Anies Baswedan untuk penghentian perkantoran


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh perusahaan di DKI Jakarta untuk menghentikan sementara kegiatan perkantoran, dalam rangka meminimalkan penyebaran wabah virus Corona.

Imbauan ini berlaku selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 20 Maret 2020 lalu sampai dengan 2 April 2020 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Fungsionaris Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anthony Leong mengatakan, pihaknya akan mengikuti anjuran sebagaimana diimbau oleh pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta.

Baca Juga: Anies serukan penghentian perkantoran, ini jawaban Kadin

Ia menganggap, imbauan ini dapat menjadi refleksi bagaimana bahaya yang ditimbulkan dari adanya virus Corona.

"Kami InsyaAllah adaptasi dengan teknologi dan digital yang nantinya bisa tetap efektif dalam metodologi work from home (WFH)," ujar Anthony kepada Kontan.co.id, Minggu (22/3).

Anthony menegaskan, anjuran ini harus disikapi dan diimplementasikan secara serius oleh masyarakat. Terlebih, karena imbauan untuk membatasi penggunaan transportasi umum belum dilakukan secara maksimal oleh masyarakat.

Meskipun demikian, Anthony tetap meminta agar Pemprov bisa memberikan perhatian, solusi, serta dukungan kebijakan kepada para pengusaha di dalam masa seperti sekarang ini.

"Tidak semua sektor bisa menggunakan teknologi digital, tergantung, itu yang harus dipikirkan bersama bagaimana pemerintah ini mengeluarkan kebijakan atau mengeluarkan sebuah solusi yang punya terobosan besar, karena tidak semua bisa dilakukan dengan teknologi digital," papar Anthony.

Baca Juga: Kata Hippi DKI atas seruan Anies Baswedan penutupan perkantoran

Menurutnya, pemerintah harus benar-benar memikirkan solusi agar sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa terus bertahan dengan tetap menggaji karyawan secara penuh dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kami sangat berharap agar pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang solutif dan berdampak bukan hanya untuk pengusaha saja. Harus dipikirkan bagaimana masyarakat yang tidak punya fleksibilitas dalam bekerja, dalam artian mereka mengandalkan gaji hariannya. Untuk itu, pemerintah harus hadir untuk mengakomodasi kepentingan seluruh masyarakat Indonesia dan juga pengusaha," kata Anthony.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×