Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, Indonesia tercatat memiliki total 120 kawasan industri. Namun, menurut Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) saat ini Indonesia masih menghadapi sejumlah hambatan dalam proses investasi.
Mulai dari tingginya biaya energi seperti gas, lambannya proses perizinan, hingga birokrasi di berbagai kementerian dan lembaga.
"Kalau siap tidak siap, dari awal kita yang menyambut sendiri industri yang kita bawa ke Indonesia. Cuma regulasinya yang tidak mendukung. Ada yang biaya tinggi, termasuk gas, dan lambannya perizinan seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup)," ujar Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana di Jakarta, Jumat (19/05).
Akhmad Ma’ruf juga menegaskan bahwa perlunya langkah konkret untuk memperkuat ekosistem investasi kawasan industri di tengah target ambisius pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Peluang dan Tantangan Investasi di Kawasan Industri
"Pemerintah punya target pertumbuhan ekonomi 8% dalam lima tahun ke depan. Jadi kita mengundang kementerian terkait. Ini menyangkut persoalan-persoalan yang dihadapi kawasan industri. Kita minta adanya payung hukum yang lebih kuat, supaya ada pasal khusus di dalam Undang-Undang Perindustrian ke depan. Supaya ada jelas aturan mainnya," ujar Ma’ruf.
Ia juga menilai, saat ini kawasan industri belum memiliki aturan yang memadai untuk menopang peran strategisnya dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.
HKI, lanjut Ma’ruf, telah berdialog dengan sejumlah kementerian seperti Kementerian Investasi, Kementerian ESDM, dan Kementerian ATR/BPN, serta akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dalam pembahasan selanjutnya.
Ia berharap Satgas Percepatan Investasi yang melibatkan kementerian dan lembaga (KL) terkait dapat segera diresmikan melalui surat keputusan (SK) resmi agar proses percepatan bisa dijalankan secara efektif.
Lebih jauh, Ma’ruf juga menyatakan pihaknya akan membentuk tim bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk mengawal proses percepatan investasi.
“Kami mendorong percepatan perizinan itu cepat dilaksanakan. Karena setiap kementerian atau KL yang terkait itu tidak 'senyawa'. Kadang-kadang di daerah juga tidak sejalan. Maka kami berharap Satgas Investasi bisa cepat di-SK-kan supaya cepat dilaksanakan,” tegas Ma’ruf.
Ia menegaskan HKI akan menjadi jembatan strategis antara pelaku industri, masyarakat, dan pemerintah.
“Kami akan membuat tim bersama-sama dengan Kementerian Perindustrian dan (Kementerian) Investasi (dan Hilirisasi/BKPM) supaya mengawal ini. Dan tentunya sekali lagi, kami akan melibatkan diri atau terlibat dalam percepatan investasi tersebut,” tutupnya.
Baca Juga: Tarik Investasi di Kawasan Industri, HKI Usul Bentuk Badan Kawasan Industri Nasional
Selanjutnya: Kapan Nasi Putih Sisa Tidak Boleh Dimakan Lagi?
Menarik Dibaca: 6 Alasan Infinix Note 40 Pro Cocok untuk Anda yang Aktif Seharian! Cek di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News