Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang Pengusaha China di Indonesia atau China Chamber of Commerce in Indonesia melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam salinan surat yang telah beredar luas di publik, Kadin China mengeluhkan sejumlah hal yang terkait dengan kelangsungan usaha di Indonesia.
Kebijakan pemerintah terkait sektor pertambangan mineral, khususnya pada komoditas nikel menjadi sorotan para pengusaha dari Negeri Panda. Kadin China mengeluhkan soal peningkatan pajak dan pungutan termasuk royalti, pengaturan penggunaan devisa hasil ekspor, pemangkasan kuota produksi bijih nikel, hingga formula Harga Patokan Mineral (HPM) baru.
Pelaku usaha di Indonesia merespons surat dari Kadin China tersebut. Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah menyoroti bahwa investor dari China saat ini memang mendominasi investasi di bidang industri nikel di Indonesia, terutama hilirisasi nikel berbasis teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan High Pressure Acid Leaching (HPAL).
Baca Juga: Chery Catat Rekor Pengiriman Global Bulanan Tertinggi pada April 2026
Jika dicermati secara rinci, Arif melihat sederet hal yang menjadi keluhan dari para pelaku usaha China merupakan cerminan dari apa yang sedang terjadi dan dihadapi oleh industri nikel secara umum, termasuk bagi pelaku usaha dalam negeri. "Poin utamanya adalah keluhan para pengusaha China terhadap iklim investasi. Banyaknya perubahan regulasi yang meningkatkan ketidakpastian berusaha di Indonesia," kata Arif kepada Kontan.co.id, Kamis (14/5/2026).
Ketua Komite Pertambangan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hendra Sinadia menambahkan, berbagai keluhan yang disampaikan oleh China Chamber of Commerce juga telah disuarakan oleh berbagai asosiasi industri dan profesi di sektor tambang mineral dan batubara (minerba). Di satu sisi, Apindo memahami kondisi yang dialami oleh pemerintah, yang sedang berupaya memaksimalkan potensi penerimaan negara termasuk dari sektor pertambangan minerba.
Apalagi, sektor ini merupakan salah satu andalan, sehingga memicu dinamika perubahan kebijakan yang berdampak bagi pelaku usaha. Namun di sisi yang lain, Apindo mengingatkan agar pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek kelangsungan usaha dan iklim investasi, terutama di tengah tantangan gejolak ekonomi dan geopolitik global saat ini.
Baca Juga: Surveyor Indonesia Mendorong Transportasi Nasional Lebih Aman dan Efisien
Dalam kondisi sulit, Hendra menegaskan bahwa pelaku usaha perlu dukungan kepastian regulasi yang mempertimbangkan aspek kelangsungan usaha. "Tingginya beban biaya operasional akibat perubahan berbagai regulasi perlu menjadi perhatian pemerintah sehingga pelaku usaha bisa terus dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara dan penciptaan lapangan kerja," kata Hendra.
Dihubungi terpisah, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menilai sejumlah kebijakan pemerintah cukup bagus secara konsep. Contohnya pada reformasi formula HPM yang menjadi transformasi fundamental dalam cara Indonesia menilai sumber daya mineral. Melalui formula HPM baru, Indonesia tidak lagi hanya menjual nikel, tetapi seluruh nilai mineral yang terkandung di dalamnya.
Hanya saja, perubahan kebijakan terjadi dengan cepat di saat tekanan ekonomi global menghantam dunia usaha. Singgih menyoroti lonjakan ekstrem harga sulfur yang telah menekan industri hilir nikel, terutama HPAL. Dus, tantangan membesar ketika perubahan kebijakan berlangsung cepat seolah tanpa memperhitungkan kondisi korporasi dan ekonomi global.
"Mereka (pengusaha dan investor) meletakkan bisnis untuk jangka panjang, termasuk tentunya dengan kesepakatan perbankan atau lender. Namun justru harus berubah dengan cepat atas revisi kebijakan dari Pemerintah," kata Singgih.
Praktisi pertambangan sekaligus Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengamini, investasi di sektor pertambangan minerba merupakan investasi jangka panjang, sehingga perubahan regulasi secara tiba-tiba akan mempengaruhi kelayakan investasi. Padahal, sebelumnya Indonesia sangat gencar mengundang investor untuk masuk menginvestasikan dananya proyek hilirisasi tambang, terutama pada komoditas nikel.
"Untuk menyikapi hal tersebut dan mengingat kondisi geopolitik global saat ini, seyogianya pemerintah mempertimbangkan segala faktor agar industri tetap berkembang dan kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia kondusif," tegas Rizal.
Menurut Rizal, pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dan mempertimbangkan berbagai masukan dari pelaku usaha maupun praktisi di sektor pertambangan maupun industri hilir. Dalam hal ini, Rizal mengapresiasi langkah pemerintah yang merespons berbagai masukan, sehingga menunda rencana kenaikan royalti pada sejumlah komoditas tambang.
Arif sepakat, di tengah situasi saat ini, FINI mengharapkan pemerintah bisa melakukan penyesuaian kebijakan secara adaptif dan responsif terhadap dinamika global, khususnya terkait dengan energi dan rantai pasokan. Arif berharap pemerintah dapat meninjau atau mengkaji ulang kebijakan-kebijakan yang akan dapat menimbulkan tekanan tambahan terhadap industri.
"Dunia usaha pada prinsipnya tetap mendukung penuh agenda hilirisasi dan industrialisasi. Namun diperlukan sinergi yang lebih kuat agar industri tidak hanya bertahan, tapi juga tetap kompetitif di tengah tekanan global yang semakin kompleks," tandas Arif.
Asal tahu saja, surat dari China Chamber of Commerce in Indonesia itu antara lain menyoroti pemangkasan kuota produksi bijih nikel dengan pengurangan lebih dari 70% untuk tambang besar. Total penurunan produksi mencapai 30 juta ton, yang dapat mengganggu pengembangan industri hilir.
Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan formula HPM baru, yang membuat biaya bijih nikel melonjak hingga 200%. Sebagai investor dan operator terbesar di industri nikel Indonesia, perusahaan-perusahaan asal China kini menghadapi lonjakan biaya produksi yang tajam, kerugian operasional dan ketidakseimbangan di seluruh rantai pasok.
"Hal ini tidak hanya akan merusak proyek-proyek yang ada, tetapi juga akan memengaruhi investasi masa depan, ekspor dan lepangan kerja lebih dari 400.000 orang di sepanjang rantai industri, yang melemahkan kepercayaan investor global terhadap sektor nikel Indonesia," tulis surat China Chamber of Commerce in Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













