Reporter: Muhammad Julian | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hyundai Motor Indonesia mengusulkan pemberian insentif keringanan bea masuk impor untuk komponen kendaraan listrik.
External Affairs Manager PT Hyundai Motor Indonesia Merbayoga Rio Hastra mengatakan, produksi/perakitan kendaraan listrik Hyundai di Indonesia, yaitu Ioniq 5 masih mengandalkan skema impor terurai alias completely knocked down (CKD) untuk memenuhi kebutuhan komponennya.
Oleh karenanya, pemberian insentif dalam bentuk bea masuk bisa menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produk di pasar.
“Yang bisa kita usulkan adalah bea masuk karena itu akan berkontribusi ke bea produksi dan untuk meningkatkan competitiveness di market price,” ujar Merbayoga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR, Rabu (9/11).
Baca Juga: Pemerintah Targetkan 400.000 Mobil Listrik dan 1,76 Juta Motor Listrik pada 2025
Seperti diketahui, Hyundai telah memulai produksi Ioniq 5 sejak April 2022 dan ditargetkan mencapai 1.500 unit sampai akhir tahun nanti. Hingga Oktober 2022, produksi kendaraan listrik tersebut telah mencapai 1.458 unit.
Merbayoga sendiri mengapresiasi insentif-insentif yang telah diberikan oleh pemerintah selama ini. Menurutnya, insentif-insentif seperti Tax Holiday, relaksasi PPnBM, dan lain-lain turut berdampak pada kinerja penjualan.
“Untuk (usulan) peluang insentif ke depan yang mungkin bisa disampaikan di kesempatan kali ini mungkin bea masuk impor untuk komponen,” ujarnya.
Baca Juga: Meneropong Prospek Industri Otomotif Tahun Depan
Selain mengusulkan insentif bea masuk, Merbayoga juga berharap pemerintah bisa memacu pengembangan infrastruktur kendaraan listrik hingga ke luar Pulau Jawa.
“(Pengembangan infrastruktur kendaraan listrik) juga bisa dilakukan merata, mungkin terutama di luar Jawa. Hal itu mungkin bisa menambah peluang pak untuk membuka pasar mobil listrik di indonesia,” tutur pria yang akrab disapa Yoga ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News