Reporter: Vina Elvira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski dibayangi krisis ekonomi di tahun 2023, industri otomotif Tanah Air diharapkan tetap bisa mempertahankan tren pertumbuhan seperti di tahun ini.
"Industri otomotif berusaha memanfaatkan momentum positif yang terjadi di 2021 dan 2022, walaupun dunia dibayangi krisis ekonomi," ujar Pengamat Otomotif Bebin Djuana, kepada Kontan.co.id, Rabu (9/11).
Ancaman krisis ekonomi dinilai dapat menghambat kinerja pertumbuhan industri otomotif di tahun depan.
Maka dari itu, Bebin mengemukakan, apabila Industri otomotif Indonesia bisa mempertahankan angka penjualan seperti tahun ini, itu sudah cukup bagus. Mengingat kondisi ke depan yang tidak akan jadi jauh lebih mudah.
Baca Juga: Tahun Depan, Mobil Listrik yang Mengaspal di Indonesia Diprediksi Makin Ramai
Meski begitu, Bebin melihat bahwa sebenarnya industri otomotif Indonesia di tahun depan masih punya peluang untuk dapat bertumbuh dan melampaui kinerja selama tahun 2022. Artinya, pasar otomotif bisa tetap atau bahkan lebih bergairah ketimbang kondisi tahun ini.
"Itulah industri otomotif kita, jadi jangan pesimis menghadapi 2023, berhati-hati boleh," sebutnya.
Ketika ditanya terkait model mobil apa yang akan jadi jawara di tahun depan, Bebin bilang bahwa volume penjualan masih akan dipimpin model MPV. Tapi di lain sisi, volume penjualan SUV akan meningkat karena pemain2 utama di negara kita meluncurkan SUV baru.
Sedangkan penjualan Battery Electric Vehicle, peningkatannya akan dipengaruhi oleh ketersediaannya.
Baca Juga: Astra melalui YDBA Dukung Rantai Pasok Industri Manufaktur di Indonesia
Data Gaikindo menunjukkan, penjualan wholesales (pabrik ke dealer) mobil nasional telah mencapai 758.216 unit hingga kuartal III-2022.
Khusus di bulan September 2022, penjualan wholesales mobil nasional menyentuh angka 99.986 unit, lebih tinggi dari bulan Agustus lalu sebanyak 96.956 unit.
Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto optimistis dengan prospek pasar otomotif Indonesia di sisa tahun ini, meski periode insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor telah usai akhir kuartal ketiga lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News