kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ICP Mei mencapai US$ 72,46 per barel


Rabu, 06 Juni 2018 / 15:16 WIB
ICP Mei mencapai US$ 72,46 per barel
ILUSTRASI. Harga minyak


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Crude Price (ICP) kembali naik. Tim Harga Minyak Indonesia merilis rata-rata ICP minyak mentah Indonesia pada Mei 2018 berdasarkan perhitungan formula ICP sudah mencapai US$ 72,46 per barel atau naik US$ 5,03 per barel dari bulan April 2018 yang mencapai US$ 67,43 per barel.

Untuk ICP SLC mencapai US$ 73,15 per barel atau naik sebesar US$ 4,76 per barel dari US$ 68,39 per barel pada bulan sebelumnya. "Peningkatan rata-rata ICP ini sejalan dengan perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Mei 2018 dibandingkan bulan April 2018," seperti dikutip dari website resmi Ditjen Migas Selasa (5/6).

Berdasarkan data, Dated Brent pada Mei 2018 naik sebesar US$ 5,13 per barel dari US$ 71,80 per barel menjadi US$ 76,93 per barel. Brent (ICE) naik sebesar US$ 5,24 per barel dari US$ 71,76 per barel menjadi US$ 77,01 per barel.

Untuk WTI (Nymex) naik sebesar US$ 3,66 per barel dari US$ 66,33 per barel menjadi US$ 69,98 per barel. Basket OPEC naik sebesar US$ 5,68 per barel dari US$ 68,43 per barel menjadi US$ 74,11 per barel.

Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan, kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya yaitu permintaan minyak mentah global tahun 2018. Dalam laporan OPEC pada Mei 2018, diperkirakan permintaan minyak mengalami kenaikan sebesar 1,65 juta barel per hari menjadi rata-rata 98,85 juta barel per hari, yang berasal dari menguatnya permintaan dari negara-negara OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) serta perbaikan permintaan dari negara-negara non-OECD (terutama wilayah Asia dan Amerika Latin).

Dalam Laporan International Energy Agency (IEA) di bulan Mei 2018, permintaan minyak diperkirakan mengalami peningkatan terutama pada semester I-2018 yang disebabkan cuaca dingin di Eropa pada awal tahun, penambahan kapasitas petrokimia baru di Amerika Serikat serta kondisi perekonomian global yang membaik.

Selain itu, ada juga faktor pembatasan produksi minyak terutama dengan adanya komitmen yang kuat dari negara-negara produsen minyak non-OPEC, yang dipimpin oleh Rusia, dan OPEC untuk mematuhi kesepakatan pembatasan produksi minyak mentah (Perjanjian Wina) hingga mencapai 1,8 juta barel per hari, sebagai upaya mengurangi stok minyak global yang tinggi.

Faktor lainnya adalah kekhawatiran pasar atas potensi terganggunya pasokan minyak mentah global akibat gejolak geopolitik yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti keputusan Amerika Serikat untuk keluar dari perjanjian pembatasan senjata nuklir yang ditandatangani pada tahun 2015 antara Iran dengan China, Prancis, Jerman, Rusia, Inggris dan AS, dan memberlakukan kembali sanksi ekonomi terhadap Iran, berdampak negatif pada prospek pertumbuhan permintaan minyak mentah Iran.

Selain itu, pengenaan sanksi tambahan bagi Venezuela setelah terpilihnya kembali Presiden Nicolas Maduro yang dikecam dunia internasional sebagai otokrasi, sehingga berpotensi semakin menurunkan pasokan dan ekspor minyak mentah negara tersebut yang telah anjlok hingga sepertiga dalam dua tahun terakhir.

Faktor terakhir adalah peningkatan aktifitas kilang pengolahan AS dan Asia dengan tingkat pemanfaatan mencapai 90% dari kapasitas kilang. Untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh kondisi pertumbuhan perekonomian di India dan China yang tinggi yang mendorong peningkatan permintaan minyak di sektor industri dan transportasi. Selain itu, tingkat pengolahan minyak China dan India yang masih kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×