Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan profesional tekstil yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Alumni Institut Teknologi Tekstil–Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (IKA Tekstil) mendesak pemerintah segera menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang kian terpuruk.
Ketua Umum IKA Tekstil, Riady Madyadinata, menyatakan kehancuran industri TPT telah menyebabkan puluhan perusahaan gulung tikar dan ratusan ribu pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Dengan deklarasi hari ini, kami yang merupakan bagian dari stakeholder akan menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan industri TPT nasional,” ujar Riady dalam keterangan yang diterima Kontan, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga: Pemerintah Finalisasi Diskon Pajak 50% Tiket Pesawat dan Transportasi, Rilis Oktober
Menurut Riady, penyebab utama terpuruknya industri TPT adalah banjir produk impor, baik ilegal maupun legal melalui mekanisme kuota.
Riady menilai lemahnya penerapan instrumen perdagangan seperti antidumping dan safeguard oleh pemerintah semakin membuka akses barang impor murah.
Ketua Tim Perumus Deklarasi IKA Tekstil, Ferly Norman, menambahkan perlunya perbaikan sistem impor melalui preshipment inspection atau port to port manifest untuk menekan importasi ilegal.
Sementara untuk impor berbasis kuota, Ferly mengusulkan pelarangan impor oleh importir umum, pembatasan jumlah pelabuhan masuk, serta kewajiban pelaporan faktur pajak.
“Jangan asal kasih kuota impor, harus bisa dipertanggungjawabkan,“ tegasnya.
Selain pengetatan impor, IKA Tekstil juga mendorong pemerintah merevitalisasi industri melalui insentif yang menekan biaya produksi, mulai dari energi, teknologi, hingga biaya perbankan.
“Insentif ini akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Ferly.
Dukungan terhadap upaya penyelamatan industri TPT juga datang dari Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB).
Ketua Umum IPKB, Nandi Herdiaman menilai salah satu masalah utama adalah praktik importasi borongan atau kubikasi yang menjadi pintu masuk produk pakaian jadi ilegal.
“Kami harap komitmen Dirjen Bea Cukai dan Menkeu yang baru bisa membendung importasi ilegal. Dengan begitu, produk lokal bisa kembali berjaya di pasar domestik,” pungkasnya.
Baca Juga: Kadin Indonesia Lobi Pemerintah AS Agar Terapkan Tarif Serendah Mungkin Buat Garmen
Selanjutnya: GLOBAL MARKETS-Asian Shares, Gold Rise On US Shutdown Watch; Crude Falls
Menarik Dibaca: 10 Strategi Keuangan Setelah Menikah Agar Rumah Tangga Tetap Bahagia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News