kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ikuti arahan Erick Thohir, Pupuk Kaltim siap garap peluang di pasar pupuk non-subsidi


Jumat, 01 Oktober 2021 / 10:32 WIB
Ikuti arahan Erick Thohir, Pupuk Kaltim siap garap peluang di pasar pupuk non-subsidi
ILUSTRASI. Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi (kiri)


Reporter: Vina Elvira | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) berniat untuk memperluas pasar pupuk non-subsidi. Hal tersebut sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menyebut pasar pupuk non subsidi memiliki potensi tumbuh yang sangat besar.

Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi menyatakan bahwa Pupuk Kaltim siap untuk mengikuti arahan dari pemerintah.

Menurut dia, Pupuk Kaltim memiliki fasilitas produksi yang sangat efisien dan berkapasitas yang besar. Sehingga, di samping kewajiban untuk memenuhi pupuk subsidi, Pupuk Kaltim juga siap untuk bersaing dan meningkatkan pangsa pasar untuk produk pupuk non subsidi.

"Bahkan tidak hanya di pasar domestik, kami juga menargetkan peningkatan pangsa pasar di Asia Pasifik,” kata Rahmad dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (1/10).

Dia mengungkapkan, perkembangan dan kemajuan pertanian Indonesia pada tahun ini mengalami peningkatan yang cukup tajam, sehingga kebutuhan akan pupuk pun menjadi semakin tinggi.

Adapun, hingga 21 September 2021, Pupuk Kaltim telah menyalurkan pupuk non-subsidi berupa 800.000 ton Urea Daun Buah atau 72% dari target 1,1 juta ton dan juga 120.000 ton NPK Pelangi atau 60% dari target 200.000 ton di tahun 2021.

“Produksi pupuk non subsidi Pupuk Kaltim, khususnya pupuk Urea Daun Buah, menguasai market share yang sangat besar di Indonesia. Sementara pupuk NPK Pelangi menjadi idola petani dalam  meningkatkan produksi pangan dan hortikultura serta perkebunan,” ungkapnya.

Baca Juga: Jelang musim tanam akhir 2021, Mentan tinjau kesiapan pabrik Pupuk Kaltim

Dengan jaringan distribusi dan penguasaan wilayah pemasaran, pupuk non-subsidi Pupuk Kaltim diklaim Rahmad akan selalu tersedia, guna memenuhi kebutuhan petani dan juga demi meningkatkan hasil produksi pertanian di Indonesia.

Pupuk Kaltim sendiri merupakan bagian dari Pupuk Indonesia Group, yang saat ini merupakan produsen Urea terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara dengan kapasitas produksi mencapai 3,43 juta ton per tahun. Dengan besaran kapasitas tersebut, Pupuk Kaltim menjadi salah satu dari lima besar produsen Urea terbesar di Asia Pasifik.

Pada 2020, 72% dari volume penjualan Urea Pupuk Kaltim menyasar pasar non-subsidi domestik dan ekspor, dengan tetap terlebih dahulu memastikan kebutuhan pasar dalam negeri terpenuhi.

“Untuk meningkatkan penggunaan pupuk non-subsidi dalam negeri, kami menciptakan ekosistem yang membantu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani Indonesia melalui program Makmur (Mari Kita Majukan Usaha Rakyat). Di dalam program ini kami menggandeng berbagai stakeholders di industri pertanian, mulai dari petani, distributor pupuk dan pestisida, pemerintah daerah, offtaker, hingga lembaga keuangan dan asuransi,” terang Rahmad.

Hingga Agustus 2021, program Makmur Pupuk Kaltim telah dilaksanakan di lahan seluas 9.231 hektar atau sudah mencapai 77% dari total target 12.000 hektare di 2021.

Sebanyak 6.535 petani telah merasakan manfaat langsung dari program ini, dengan peningkatan rata-rata produktivitas untuk tanaman padi sebesar 137% dan jagung 145%, serta peningkatan keuntungan yang didapatkan petani rata-rata untuk tanaman padi sebesar 151% dan jagung 145%.

“Dengan dukungan di pasar non-subsidi dan program Makmur yang terus kami perluas wilayahnya, akan membantu meningkatkan produktivitas petani dan turut mendorong Indonesia menjadi lumbung pangan dunia,” tutup Rahmad.

Selanjutnya: IKEA resmi membuka toko keempatnya di Jakarta Garden City

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×