kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,33   -6,02   -0.65%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Imbas Pelarangan Ekspor, RMKE Jadwalkan Ulang Pengiriman Batubara Selama Januari 2022


Rabu, 05 Januari 2022 / 12:05 WIB
Imbas Pelarangan Ekspor, RMKE Jadwalkan Ulang Pengiriman Batubara Selama Januari 2022


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten jasa logistik dan perdagangan batubara, PT RMK Energy Tbk (RMKE) telah melakukan penjadwalan ulang pengiriman batubara dari pemasok selama Januari 2022 untuk mengantisipasi kemungkinan dampak dari pelarangan ekspor batubara sementara yang  berlangsung selama bulan ini. 

Sekretaris Perusahaan RMK Energy, Muhtar menjelaskan pihaknya dan entitas anak sampai dengan saat ini masih terus memonitor dampak yang akan timbul maupun yang telah timbul dari adanya larangan dan kewajiban dalam surat tersebut. 

Adapun surat yang dimaksud Muhtar adalah surat yang disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara nomor: 8-1605/MB.05/DJB.B/2021 tertanggal 31 Desember 2021 perihal "Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum".

Baca Juga: Usai melantai di bursa, begini target dan rencana bisnis RMK Energy (RMKE)

Kemudian, Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara nomor: B-1611/MB.05/DJB.B/2021 tertanggal 31 Oesember 2021 perihal "Pelarangan Penjualan Batubara ke Luar Negeri". 

Dan surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut nomor: UM.006/26/1 /DA- 2021 tertanggal 31 Desember 2021 perihal "Pelarangan Sementara Ekspor Batubara". 

Muhtar memaparkan, kegiatan operasional dan entitas anak akan tetap berjalan normal karena bisnis utama di jasa logistik batubara tetap berjalan. Adapun segmen perdagangan batubara untuk domestik juga tetap berjalan. Pihaknya belum dapat memastikan dampak pelarangan ini terhadap kinerja keuangan, termasuk dampaknya terhadap pembukuan pendapatan usaha. 

Muhtar menegaskan, sejauh ini belum ada perkara hukum yang timbul atas larangan ini. Larangan ekspor batubara ini, juga tidak mempengaruhi kelangsungan usaha RMK Energy. Dalam menghadapi kebijakan ini, Muhtar mengatakan, RMK Energi dan entitas anak akan mematuhi dan mengikuti larangan dan kewajiban dari surat tersebut. 

 

"Perseroan juga sudah melakukan penjadwalan ulang pengiriman batubara dari pemasok dan kepada pelanggan atas semua pembelian dan penjualan batubara selama Januari 2022, sembari menunggu hasil evaluasi dan penijauan kembali pelarangan ekspor batubara ini," jelasnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (5/1). 

Muhtar mengungkapkan, sejauh ini tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan, keputusan investasi para pemodal, serta kelangsungan hidup yang belum diungkapkan kepada publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×