kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Impor minim, Fast Food Indonesia tak risaukan fluktuasi rupiah


Rabu, 06 Juni 2018 / 15:58 WIB
Impor minim, Fast Food Indonesia tak risaukan fluktuasi rupiah
ILUSTRASI. PT Fast Food Indonesia Tbk


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pengelola gerai KFC Indonesia mengaku tidak terlalu risau terhadap fluktuasi pergerakan rupiah sejak awal tahun ini.

Justinus Dalimin Juwono, Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk mengatakan saat ini hanya sebagian kecil dari bahan baku yang diimpor dari luar negeri yang terpengaruh. Selain itu, perusahaan juga menerapkan penyesuaian harga bila pelemahan terlalu dalam.

“Terpaksa kami harus adjust harga sedikit banyak, ya adjust itu sedikit sekali agar beban kurs tidak membebani perusahaan,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (6/6).

Dirinya mengatakan bahwa mayoritas bahan baku didapatkan dari dalam negeri, khususnya ayam yang menjadi menu utama KFC. Namun dirinya mengatakan terpaksa melakukan impor untuk bahan baku yang belum tersedia di dalam negeri.

“Ada (bahan baku) dari impor tetapi tidak banyak, ada pengaruh fluktuasi rupiah. Masalahnya di Indonesia walaupun ayamnya kami beli lokal tetapi bahan baku sebagian lainnya dari impor,” lanjutnya.

Salah satu bahan baku yang didatangkan dari impor adalah minyak ikan, kemudian ada varietas jagung yang kadang-kadang dilakukan impor bila domestik kurang pasokan. Menurutnya, penyesuaian harga yang diterapkan perusahaan terkait fluktuasi rupiah sejauh ini juga masih kecil dan tidak membebani konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×