Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia mengatakan impor pakaian bekas merugikan industri kecil menengah tekstil dalam negeri.
"Penjahit garmen kita dengan masuknya baju bekas akan kehilangan daya saing.Ini merugikan," ujar Ade Sudrajat Usman, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia pada Kamis (5/2).
Ia mengatakan, tidak memiliki catatan berapa besar impor ilegal tekstil di Indonesia. "Nama juga ilegal tidak ada catatan pasti. Tapi setidaknya terjadi pengangguran, hilangnya pekerjaan karena utilitas pabrik menurun karena pasar tergerus. Kerugian mencapai Rp 10 triliun per tahun itu pasti," ujar Ade.
Ia mengatakan, impor pakaian ilegal memang sudah dilarang. Tapi diduga barang-barang itu masuk dari "pelabuhan tikus".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News