kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.597.000   -16.000   -0,61%
  • USD/IDR 17.998   74,00   0,41%
  • IDX 6.148   -94,03   -1,51%
  • KOMPAS100 799   -14,31   -1,76%
  • LQ45 612   -9,30   -1,50%
  • ISSI 212   -3,34   -1,55%
  • IDX30 339   -4,87   -1,42%
  • IDXHIDIV20 427   -2,25   -0,52%
  • IDX80 91   -1,67   -1,79%
  • IDXV30 116   -0,86   -0,73%
  • IDXQ30 110   -0,92   -0,84%

INACA: Kenaikan tarif batas bawah akan memperbaiki kinerja industri penerbangan


Rabu, 29 Agustus 2018 / 16:08 WIB
ILUSTRASI. Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) berencana menaikkan tarif batas bawah (TBB) menjadi 35% dari tarif batas atas (TBA). Langkah tersebut dinilai Indonesia National Air Carrier Association (INACA) sebagai upaya yang positif.

Ketua Umum INACA Pahala N Mansury mengatakan, kenaikan ini diharapkan dapat memperbaiki industri dari segi peningkatan pendapatan. Meski demikian, INACA berharap agar kenaikan TBB dapat lebih tingkatkan lagi menjadi 40% dari TBA. 

Usulan tersebut mempertimbangkan berbagai faktor seperti harga bahan bakar. "Kita nanti lihat lagi mungkin bagaimana perkembangan harga fuel, harga BBM dan sebagainya," kata Pahala, Selasa (28/8).

Saat ini, Kehub sedang melakukan proses exercise ke Kemenko Maritim. Dalam proses itu, Pahala mengatakan, INACA juga terlibat. "Sangat (terlibat), sebetulnya kita juga sudah mendengar bahwa ada wacana yang 35% dan kita sampaikan yang penting ada kenaikan TBB dulu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×