kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.741   36,00   0,22%
  • IDX 8.681   3,35   0,04%
  • KOMPAS100 1.192   2,50   0,21%
  • LQ45 857   4,74   0,56%
  • ISSI 309   -1,13   -0,36%
  • IDX30 441   3,15   0,72%
  • IDXHIDIV20 512   5,13   1,01%
  • IDX80 134   0,48   0,36%
  • IDXV30 139   0,26   0,19%
  • IDXQ30 140   1,26   0,91%

INACA: Kenaikan tarif batas bawah akan memperbaiki kinerja industri penerbangan


Rabu, 29 Agustus 2018 / 16:08 WIB
INACA: Kenaikan tarif batas bawah akan memperbaiki kinerja industri penerbangan
ILUSTRASI. Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) berencana menaikkan tarif batas bawah (TBB) menjadi 35% dari tarif batas atas (TBA). Langkah tersebut dinilai Indonesia National Air Carrier Association (INACA) sebagai upaya yang positif.

Ketua Umum INACA Pahala N Mansury mengatakan, kenaikan ini diharapkan dapat memperbaiki industri dari segi peningkatan pendapatan. Meski demikian, INACA berharap agar kenaikan TBB dapat lebih tingkatkan lagi menjadi 40% dari TBA. 

Usulan tersebut mempertimbangkan berbagai faktor seperti harga bahan bakar. "Kita nanti lihat lagi mungkin bagaimana perkembangan harga fuel, harga BBM dan sebagainya," kata Pahala, Selasa (28/8).

Saat ini, Kehub sedang melakukan proses exercise ke Kemenko Maritim. Dalam proses itu, Pahala mengatakan, INACA juga terlibat. "Sangat (terlibat), sebetulnya kita juga sudah mendengar bahwa ada wacana yang 35% dan kita sampaikan yang penting ada kenaikan TBB dulu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×