Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akibat pandemi virus corona (Covid-19), kondisi maskapai penerbangan nasional saat ini kian terpuruk. Bahkan sejumlah maskapai mulai merumahkan para pegawainya.
Hal tersebut juga lantaran sejak Januari-Maret memang ada penurunan penumpang, sepanjang April tak ada permintaan sama sekali untuk pemesanan tiket.
Sekjen Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto mengungkapkan, sejak awal Maret sudah terjadi penurunan jumlah penumpang hingga turun drastis dan bahkan di akhir Maret kemarin turun lebih drastis lagi.
Baca Juga: INACA apresiasi langkah Kemenhub bantu sektor penerbangan dari dampak virus corona
Menurutnya, ini karena banyak aturan pembatasan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk tidak bepergian. Sehingga tidak ada demand atau permintaan untuk orang bepergian, terutama di April ini. Hal tersebut juga dilakukan sebagai langkah memutus penyebaran pandemi corona (Covid-19).
"Bahkan dari reservation system booking beberapa maskapai kita di bulan April sampai tidak ada orang yang pesan tiket atau beli tiket. Karena adanya banyak pembatasan tersebut," ujar Bayu kepada kontan.co.id, Senin (06/4).
Bayu juga mengaku belum mempunyai data rinci mengenai kerugian maskapai. Yang jelas dia memastikan kerugian yang harus ditanggung besar sekali jumlahnya.
Terlebih, menurut Bayu dalam kondisi seperti saat ini, beban pembiayaan maskapai tidak berkurang. "Khususnya biaya tetap, itu harus ditanggung mulai biaya sewa pesawat, bandara dan lain-lain," ungkapnya.
Baca Juga: INACA Keluhkan Aturan Impor Suku Cadang Pesawat
Alhasil, sebagai bentuk efisiensi, maskapai memilih untuk mengurangi biaya pegawai. "Kalau di sisi internal airline, beberapa sudah melakukan perumahan atau unpaid leave, mungkin dengan pemotongan gaji biasanya yang terjadi awal-awal," katanya.
Ia menuturkan, pemotongan gaji itu baru langkah awal untuk efisiensi. Jika kondisi kian memburuk, tidak menutup kemungkinan adanya PHK besar-besaran. "Tapi kalau ini masa daruratnya berlarut larut, tentu kemungkinan terjadinya PHK juga bisa terjadi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News