kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   -65.000   -2,22%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

INCO: Kepastian pembangkit smelter Bahodopi menanti FID rampung


Jumat, 28 Mei 2021 / 19:22 WIB
ILUSTRASI. Direktur Keuangan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Bernardus Irmanto


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengungkapkan kepastian pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Bahodopi masih menanti rampungnya Final Investment Decision smelter feronikel.

Chief Financial Officer (CFO) INCO Bernardus Irmanto menuturkan, saat ini proses pemenuhan semua persyaratan untuk tahapan FID masih berjalan.

INCO, anggota indeks Kompas100 ini, menargetkan keputusan final tetap bisa dilakukan pada awal tahun depan. Adapun, pembangunan PLTG untuk Smelter Bahodopi, Sulawesi Tengah diakui menjadi satu kesatuan.

"Pembangunan PLTG ini menjadi bagian tidak terpisahkan dari pembangunan smelter. Jadi akan diputuskan dalam proses FID juga. Jadi tidak mungkin PLTG akan dibangun kalau keputusan pembangunan smelter belum di ambil," kata Bernardus kepada Kontan.co.id, Jumat (28/5).

Baca Juga: INCO siap memenuhi rantai pasok industri baterai mobil listrik

 

Dia melanjutkan, dengan kondisi tersebut maka keputusan pembangunan PLTG baik dilakukan sendiri oleh partner maupun dengan menggunakan pihak ketiga masih akan dikaji terlebih dahulu.

Bernardus pun menjelaskan, belum ada kepastian bahwa pembangunan PLTG akan melalui tender ataupun pihak ketiga.

"Tergantung kesepakatan Vale dan partner nantinya. Yang sedang berjalan adalah Request for Proposal (RFP) untuk mendapatkan data-data dan informasi yang akan digunakan untuk melengkapi kajian," pungkas Bernardus.

Selanjutnya: Kementerian ESDM mengizinkan PLN membangun PLTD di Maluku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×