kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.332   4,00   0,02%
  • IDX 7.182   15,85   0,22%
  • KOMPAS100 1.048   4,14   0,40%
  • LQ45 805   3,07   0,38%
  • ISSI 234   1,86   0,80%
  • IDX30 416   -0,24   -0,06%
  • IDXHIDIV20 487   0,90   0,18%
  • IDX80 118   0,67   0,57%
  • IDXV30 120   1,15   0,96%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Indonesia Setuju Menukar Panser dengan Sedan Proton Malaysia


Selasa, 15 Juni 2010 / 07:43 WIB


Reporter: Herlina KD |



JAKARTA. Rencana pembelian panser produksi Pindad oleh Malaysia yang akan menggunakan pola trade off (barter) dengan mobil sedan Proton nampaknya akan terealisasi. Indonesia sudah setuju untuk menukar sebagian nilai jual panser dengan produk mobil buatan produsen asal Malaysia itu.

Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika Kementerian Perindustrian Budi Dharmadi mengatakan nantinya mobil sedan keluaran Proton akan digunakan sebagai armada taksi oleh pihak swasta. "Sudah ada beberapa operator taksi yang berminat untuk memanfaatkannya," kata Budi akhir pekan lalu.

Sayangnya, Budi belum bersedia untuk membeberkan secara rinci siapa saja operator taksi yang sudah menyatakan minatnya itu. Budi hanya mengatakan pihak kementerian hanya memfasilitasi industri untuk bisa meningkatkan kompetisinya. "Nantinya masalah tukar menukar ini murni dilakukan secara bussiness to bussiness antara kedua belah pihak," jelas Budi.

Seperti diketahui, Malaysia melakukan order panser kepada PT Pindad (Persero) senilai US$ 80 juta. Sebelumnya Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan Malaysia telah berminat memesan panser dari Indonesia dengan syarat sebagian dari nilai pembelian itu ditukar (trade off) dengan produk asal Malaysia.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan order panser ini membuktikan bahwa industri pertahanan Indonesia sudah diakui keberadaannya oleh negara lain.

Budi menambahkan, dengan adanya trade off ini akan menguntungkan bagi kedua belah pihak. "Produk panser Indonesia lebih dikenal oleh negara lain sehingga kompetensinya meningkat. begitu juga sebaliknya," tambah Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×