Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamina tampak ngebet induk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minyak dan gas bumi (migas) segera terwujud. Selain mengonsolidasikan sejumlah perusahaan migas pelat merah di bawah satu induk, holding BUMN migas ini bisa menjadi jalan keluar Pertamina menghadapi masalah keuangan.
Motif tersebut tampak pada presentasi Pertamina di Kementerian Keuangan (Kemkeu), yang digelar baru-baru ini. Mengutip dokumen paparan Pertamina yang didapat KONTAN, terdapat beberapa poin alasan perlunya holding BUMN migas, termasuk menyelamatkan keuangan Pertamina.
Maklum, kini Pertamina tengah dihadapkan pada potensi penurunan pendapatan akibat keberadaan sejumlah sentimen negatif. Misalnya, pelarangan kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis premium periode Januari–September 2017. Beleid ini menyebabkan Pertamina kehilangan potensi pendapatan Rp 19 triliun.
Tekanan lain berasal dari kenaikan outstanding piutang Pertamina ke pemerintah atas penerapan kebijakan BBM satu harga. Nilainya mencapai Rp 39,6 triliun.
Pertamina optimistis, berbagai masalah itu bisa dipecahkan dengan holding BUMN migas. Sayang, sejumlah pihak yang berhubungan dengan pembentukannya menolak menjelaskan detilnya.
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi dan Media, sekaligus Kepala Gugus Holding BUMN Migas Wianda Pusponegoro menyatakan belum mengetahui data-data tersebut. "Saya belum melihat datanya," tandasnya kepada KONTAN, Rabu (6/12).
KONTAN juga berupaya menghubungi manajemen Pertamina, termasuk menghubungi Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito. Tapi hingga berita ini tayang, KONTAN belum menerima penjelasan dan konfirmasi.
Sekretaris perusahaan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Rachmat Hutama juga tak bersedia menjelaskan agenda pembentukan holding migas. Dia hanya menyatakan, semangat pembentukan holding migas adalah mencegah dualisme pengelolaan hilir gas bumi domestik.
Nah, sumber KONTAN yang enggan disebut namanya mengungkapkan, pemerintah terus mematangkan ide pembentukan holding BUMN migas. Rabu (6/12), misalnya, sejumlah pemangku kepentingan holding BUMN migas menggelar rapat penyatuan kajian pembentukan holding migas tersebut.
Namun, rapat yang dihadiri perwakilan konsultan independen, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemkeu, Pertamina, dan PGN belum menemukan kesepakatan. "Belum ada Rancangan Peraturan Pemerintah. Itu cuma dorongan Pertamina agar holding migas cepat. Tapi belum ada kesepakatan apa pun," kata sumber KONTAN itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News