kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Motif bayar utang jasa di rencana holding migas?


Rabu, 06 Desember 2017 / 16:34 WIB
Motif bayar utang jasa di rencana holding migas?


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mengambil ancang-ancang untuk segera menuntaskan pembentukan Holding BUMN Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Hal itu diawali dengan surat Menteri BUMN, Rini Soemarno bernomor S-682/MBU/11/2017 per tanggal 28 November 2017 lalu yang meminta dengan segera kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Selain pemerintah, PT Pertamina (Persero) selaku calon induk holding BUMN Migas juga tengah gencar mengadakan sosialisasi. Menurut informasi yang diterima oleh KONTAN, baru-baru ini Pertamina telah mengadakan presentasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kemajuan terkini kajian Holding BUMN Migas.

Adapun dokumen resmi yang dipaparkan oleh Pertamina yang diterima oleh KONTAN itu berisikan 13 halaman. Nah, dari dokumen resmi itu, terungkap sejumlah fakta menarik di tengah upaya sosialisasi holding BUMN Migas yang dilakukan Kementerian BUMN, Pertamina dan PGN.

Pertama, pelaksanaan holding BUMN Migas sejatinya juga ditujukan dalam rangka menyelamatkan kondisi keuangan Pertamina yang tengah dihadapkan potensi penurunan pendapatan akibat keberadaan sejumlah sentimen negatif.

Sejumlah sentimen pemberat itu di antaranya mencakup kebijakan pemerintah terkait larangan kenaikan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium periode Januari 2017 - September 2017 yang menyebabkan Pertamina kehilangan potensi pendapatan hingga Rp 19 triliun.

Kedua, adanya kenaikan outstanding piutang Pertamina kepada pemerintah atas penerapan kebijakan BBM satu harga mencapai Rp 39,6 triliun. Tak ayal, manajemen Pertamina pun seakan tak mau kehilangan kesempatan untuk menggeber pembentukan holding BUMN Migas.

“Dengan terbentuknya holding migas maka tantangan tersebut di atas dapat di atasi karena value chain bisnis gas akan terintegrasi dari upstream, midstream dan downstream. Sehingga nantinya akan memberikan keuntungan maksimal bagi Pertamina, PGN dan masyarakat pada umumnya,” tulis manajemen Pertamina dalam bahan paparannya yang diperoleh KONTAN.

Ketiga, selain akan menyelamatkan keuangan Pertamina, manajemen perusahaan migas pelat merah itu juga mengklaim pembentukan holding BUMN migas juga dapat membantu manajemen PGN. Terlebih ketika saat ini pemerintah akan menerapkan pembatasan margin usaha hilir gas bumi.

“Dari sisi finansial, Holding Migas ditargetkan akan meningkatkan kapasitas investasi group holding sebesar US$ 32 miliar (Rp 416 triliun selama 15 tahun ke depan) dan menghasilkan value creation sebesar US$ 25,3 miliar (Rp 329 triliun),” seperti dikutip dari dokumen tersebut.

Namun Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi dan Media, sekaligus Kepala Gugus Holding BUMN Migas, Wianda Puponegoro mengaku belum mengetahui data-data tersebut. "Saya belum melihat datanya. Maka tidak paham apakah data tersebut valid atau tidak maupun berasal dari sumber mana," tandasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (6/12).

Sementara sampai berita ini diturunkan, Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sarjito belum bersedia merespons.

Adapun Sekretaris Perusahaan PT PGN (Tbk), Rachmat Hutama mengatakan, pada dasarnya PGN meyakini semangat pembentukan holding migas ini untuk mencegah dualisme pengelolaan hilir gas bumi domestik. "Pembentukan holding migas ini tentu sebagai salah satu cara menghindari duplikasi pengelolaan hilir gas bumi," katanya melalui siaran pers yang diterima, Rabu (6/12).

Saat ini, kata Rachmat, Pertamina memiliki anak usaha yang juga bergerak di bidang usaha gas bumi, yakni PT Pertagas. "Dengan holding ini, Pertagas akan dilebur ke PGN, kemudian PGN menjadi anak usaha dari PT Pertamina. Hal ini mutlak dilakukan untuk mencapai tujuan holding," ujarnya.

Adapun pernyataan Hutama merujuk skema yang pernah disampaikan oleh Kementerian BUMN dalam berbagai kesempatan. Menurut skema tersebut, saham seri B milik negara di PGN yang mencapai 57 % akan dialihkan ke Pertamina. Sementara itu, 100 % saham Pertagas akan dialihkan ke PGN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×