kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Industri keramik masih pesimistis


Senin, 07 Maret 2016 / 11:20 WIB
Industri keramik masih pesimistis


Reporter: Emir Yanwardhana | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan BI Rate dan langkah pemerintah "memaksa" perbankan menurunkan suku bunga kredit menjadi angin segar bagi industri keramik Indonesia. Pun demikian, selain angin surga itu, hingga awal Maret 2016 ini, tak ada indikasi yang bisa mendongkrak penjualan keramik.

Pebisnis industri keramik memperkirakan, tahun ini penjualan keramik tak akan tumbuh tinggi, hanya sekitar 10%-15%.

Asal tahu saja, penjualan keramik tahun lalu hanya 350 juta m², padahal kapasitas produksi terpasang industri ini mencapai 550 juta m². Dengan asumsi tumbuh 10%-15%, artinya target penjualan tahun ini sekitar 385 juta  m² - 402,5 m² tahun ini.

Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Hendrata Atmoko menceritakan, hingga dua bulan pertama tahun ini, belum ada tanda -tanda menggeliatnya industri properti.

Ia memperkirakan permintaan keramik sekitar 70% berasal pasar ritel sedangkan dari proyek konstruksi dan infrastruktur porsinya hanya 30% saja. "Pasar ritel masih cukup besar, kalau permintaan dari proyek volumenya banyak tapi tidak rutin," ungkapnya ke KONTAN, Minggu (6/3).

Sementara rencana pemerintah membangun sejuta rumah tidak memberikan peluang besar bagi pemain lokal untuk mengisi kebutuhan keramiknya. Penyebanya tak lain lantaran tidak adanya kewajiban penggunaan keramik berstandard nasional (SNI) di proyek tersebut.

Akibat tak ada kewajiban menggunakan keramik ber SNI ini, kontraktor pilih menggunakan keramik impor yang lebih murah. Hal ini juga dilakukan oleh kontraktor yang mengerjakan proyek satu jutah rumah milik pemerintah.

"Harusnya ada standarisasi atau mandatory agar produsen lokal yang kecipratan. Sekarang pengembang  masih bebas memakai keramik mana saja yang lebih menguntungkan mereka," katanya.

Lokal tertekan

Selain itu, saat ini Hendrata telah mendengar ada wacana Kementerian Perindustrian ingin melonggarkan aturan impor keramik dengan cara merevisi tiga Peraturan Menteri Perindustrian No.82/2012, No.83/2012, dan No.84/2012.

Revisi ini untuk menghilangkan kewajiban adanya surat pertimbangan teknis dan pemeriksaan teknis yang Non Standar Nasional Indonesia (SNI). "Potensinya keramik Non SNI lebih mudah masuk," katanya.

Dari catatan Asaki, produk keramik impor yang beredar di Indonesia saat ini sudah mencapai 12%-13% dari penjualan 2015. Artinya secara volume, penjualan mencapai 42 juta m²- 45.5 juta m².

Di sisi lain, pemerintah tak kunjung memenuhi janji untuk memangkas harga gas bagi industri keramik. Padahal penurunan harga gas ini bisa menekan ongkos produksi dan produk lokal bisa bersaing dengan produk impor.

Penundaan janji pemerintah ini membuat produksi produsen keramik dalam negeri menyusut. Misalnya PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk. Menurut catatan KONTAN, IKAI mengurangi produksi hingga seperempat kapasitas terpasang produksinya yang mencapai 6 juta m².

Direktur PT IKAI, Rudy Hartawan sependapat dengan Hendrata: perlu ada kebijakan untuk mendorong penjualan keramik.

Hendrata yang juga Vice President Director PT Asri Panca Warna, produsen keramik granit, menyatakan, pasar keramik granit juga lesu, dan kini harus bersaing dengan produk keramik berbahan baku granit yang berasal dari China.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×