Reporter: Agung Hidayat | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri makanan dan minuman (mamin) ditetapkan sebagai salah satu sektor manufaktur nasional yang telah siap menjadi percontohan terhadap penerapan teknologi Industri 4.0 di Tanah Air. Kinerja positif yang terus ditunjukkan oleh industri mamin nasional belakangan ini membuka peluang untuk semakin berdaya saing dalam berkompetisi di pasar global.
"Potensi industri mamin di Indonesia bisa menjadi champion, karena supply dan user-nya banyak. Untuk itu, kuncinya di industri mamin adalah food innovation and security," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Rabu (21/3).
Kemperin mencatat, nilai ekspor produk mamin nasional pada tahun 2017 mencapai US$ 11,5 miliar, naik dibanding tahun 2016 yang berada di angka US$ 10,43 miliar. Sementara itu, laju pertumbuhan industri mamin pada tahun 2017 mencapai 9,23%, jauh di atas pertumbuhan PDB nasional sebesar 5,07%.
Bahkan, peran industri mamin terhadap PDB sebesar 6,14% dan terhadap PDB industri nonmigas mencapai 34,3%, memberikan kontribusi tertinggi dibandingkan sektor lainnya pada tahun 2017. Untuk investasi, PMDN di industri mamin mencapai Rp 38,5 triliun, sedangkan PMA US$ 1,97 miliar. Sektor industri mamin juga mampu menyerap banyak tenaga kerja, yakni lebih dari 3,3 juta orang.
Menurut Airlangga, Kemperin tengah memfokuskan lima sektor industri nasional yang bakal menjadi unggulan untuk memperkuat fundamental struktur manufaktur Tanah Air dalam mengimplementasikan sistem revolusi industri keempat. "Ada lima sektor yang kami siapkan, yaitu industri mamin, tekstil dan pakaian jadi, otomotif, elektronik, dan kimia," sebutnya.
Sektor-setor tersebut akan didorong untuk menguasai teknologi yang menjadi ciri khas era Industry 4.0, antara lain artificial intelligence, internet of things, big data, robotics dan 3D printing. "Dengan mereka menerapkan teknologi terkini, industri mamin atau sektor lainnya, mampu menjadi pengungkit dalam memacu pertumbuhan industri manufaktur nasional, termasuk menciptakan lapangan kerja," imbuhnya.
Ketua Umum Gabungan Pengusahan Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman menambahkan, dalam memudahkan implementasi Industri 4.0, diperlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah dengan pelaku industri.
Hal ini agar cita-cita mewujudkan pertumbuhan dan peningkatan daya saing sektor manufaktur dan perekonomian nasional dapat tercapai. "Salah satu contoh kolaborasi yang telah dihasilkan, yaitu terbitnya PP 9/2018 yang menjadi harapan bagi industri dan Indonesia," terang Adhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News