kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Industri Minta Harga LNG Non-HGBT US$ 13 per MMBTU Dipertahankan hingga 2027


Sabtu, 03 Oktober 2026 / 21:02 WIB
Industri Minta Harga LNG Non-HGBT US$ 13 per MMBTU Dipertahankan hingga 2027
ILUSTRASI. Pelaku industri meminta pemerintah memperpanjang kebijakan harga liquefied natural gas (LNG) non-Harga Gas Bumi Tertentu sebesar US$ 13 per MMBTU  (ANTARA FOTO/Dedi Suwidiantoro)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri meminta pemerintah memperpanjang kebijakan harga liquefied natural gas (LNG) non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 13 per MMBTU hingga 2027. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk meredam tekanan biaya energi di tengah ketidakpastian pasar global dan keterbatasan pasokan gas bagi industri.

Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan menilai, pemerintah perlu mengambil langkah untuk mengendalikan potensi kenaikan harga energi di tengah gejolak pasar global.

Menurutnya, tekanan terhadap harga gas domestik diproyeksikan masih cukup tinggi seiring meningkatnya konsumsi energi dunia menjelang musim dingin serta ketegangan geopolitik global yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

"Seharusnya, LNG stabil US$ 13 per MMBTU, karena ini janji Pemerintah. Pemerintah harus hadir menstabilkan harga 13 ini, meskipun potensi naik cukup besar karena kebutuhan migas jelang winter akan meningkat sementara gejolak geopolitik belum ada tanda-tanda menyurut," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (1/10/2026).

Dari sisi realisasi, Yustinus mengatakan, kebijakan diskon harga LNG non-HGBT sebesar US$ 13 per MMBTU memberikan dampak langsung terhadap operasional industri. Kondisi ini terjadi karena pasokan gas murah yang tersedia bagi industri semakin terbatas.

Baca Juga: Sisa Kuota Internet Tak Bisa Hangus? Ini Temuan Kemkomdigi

Dia bilang, penurunan alokasi gas HGBT membuat pelaku usaha harus meningkatkan penggunaan gas non-HGBT untuk menjaga kelangsungan produksi harian.

"Realisasi LNG US$ 13 per MMBTU ini berdampak langsung karena volume non-HGBT meningkat terdampak dengan meningkatnya pembatasan pasokan HGBT, bahkan September hanya 78% terhadap kontrak minimum Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). Lebih gawat, di Oktober pembatasan ke 66%," ungkapnya.

Yustinus menilai, kondisi pasokan gas yang semakin terbatas berpotensi menekan kapasitas produksi industri secara signifikan. Pemangkasan alokasi gas secara mendadak disebut dapat mengganggu keberlangsungan operasional pelaku industri.

Situasi tersebut juga dinilai semakin membebani daya saing industri manufaktur nasional yang tengah berupaya mempertahankan kinerja produksi di tengah berbagai tekanan biaya.

"Pasokan gas semakin dibatasi, produksi industri semakin terpangkas. Desakan: batalkan pembatasan pasokan gas oleh PGN," pungkasnya.

Insentif LNG Non-HGBT 2027 Belum Dibahas

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan belum membahas kelanjutan insentif berupa diskon harga liquefied natural gas (LNG) bagi sektor industri pada 2027.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya memberikan diskon harga LNG untuk industri atau non-HGBT sebesar US$ 13 per MMBTU. Kebijakan tersebut berlaku sejak 1 Juli 2026 hingga akhir 2026.

Baca Juga: Biaya Avtur dan Spare Part Melonjak, Maskapai RI Genjot Efisiensi

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengungkapkan, keberlanjutan kebijakan tersebut masih akan dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan ketidakpastian geopolitik.

Dia bilang, pemerintah masih mencermati perkembangan dinamika global yang dapat mempengaruhi pasokan serta fluktuasi harga energi di pasar internasional.

"Pokoknya itu kita masih bicara temp sampai dengan Desember 2026. Belum membahas. Sambil memperhatikan dinamika global ya," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (30/9/2026).

Laode menuturkan, pemerintah berharap eskalasi konflik geopolitik global dapat segera mereda sehingga kondisi pasar energi, baik nasional maupun global, kembali stabil.

"Kita sih berharap, harapannya perangnya reda jadi kita kembali lagi. Tidak menghadapi tekanan-tekanan. Kalau sekarang ya kita harus siap berjibaku," tuturnya.

Selain belum membahas perpanjangan insentif, Laode memastikan pemerintah juga belum memiliki rencana untuk menerapkan skema koridor harga khusus bagi LNG industri pada masa mendatang.

Menurutnya, pemerintah akan menyesuaikan skema penetapan harga secara dinamis dengan mempertimbangkan pergerakan pasar serta kondisi pasokan energi global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×