kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri perikanan minta regulasi pro bisnis


Rabu, 14 November 2018 / 13:19 WIB
Industri perikanan minta regulasi pro bisnis
ILUSTRASI. BUDIDAYA IKAN KOI


Reporter: Abdul Basith | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perikanan di Indonesia meminta adanya regulasi yang dapat mendorong sektor perikanan.

"Kami harapkan sekarang ini adalah peningkatan investasi serta dukungan regulasi yang pro bisnis," ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto dalam forum diskusi di Bappenas, Rabu (14/11).

Regulasi dinilai kerap menghambat perkembangan industri perikanan. Pembuatan regulasi yang pro bisnis tersebut diminta masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Perikanan Indonesia memiliki potensi yang besar bagi ekonomi. Hal itu perlu ditingkatkan Iebih jauh untuk bersiap menghadapi era revolusi industri 4.0 melalui peningkatan daya saing dan produktivitas.

Permasalahan regulasi juga masih menghadapi hambatan untuk peningkatan produksi. Padahal pasar perikanan budidaya berdasarkan data Food and Agriculture Organization (FAO) memiliki potensi besar.

FAO memprediksi pasar seafood dunia di tahun 2024 mencapal 240 juta ton. Dari angka tersebut sebesar 160 juta ton diantaranya adalah dari perikanan budidaya. "Pengembangan harus didukung payung hukum tata ruang serta riset dan pengembangan yang mumpuni," terang Yugi.

Regulasi yang belum berjalan dengan baik juga menghambat produksi ikan tangkap. Antara lain perpanjangan izin operasional kapal nelayan dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang masih terhambat.

Yugi juga bilang pemerintah harus mempertimbangkan upaya mengembangkan armada perikanan yang mampu beroperasi di laut Iepas. Hal itu untuk memanfaatkan potensi sumber daya ikan di Zona Ekonomi Eksklusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×