Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Retail Vape Indonesia (ARVINDO) dan Gerakan Bebas Tar dan Asap Rokok (GEBRAK) menegaskan komitmen sejalan dengan Pemerintah untuk mencegah siapapun yang berusia di bawah 21 tahun mengakses rokok elektronik (vape), sebagai bagian dari perlindungan anak dan remaja. Kolaborasi ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan vape sekaligus memastikan pemanfaatannya secara bertanggung jawab.
Sebagai asosiasi pengusaha ritel vape, ARVINDO menyampaikan komitmen tersebut melalui kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ketua ARVINDO Fachmi Kurnia mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk tidak melayani pembelian vape bagi usia di bawah 21 tahun.
Baca Juga: Ada Wacana Larangan Total Vape, Begini Respons Pelaku Industri
“Kami sudah memberikan surat resmi untuk melarang toko vape menjual ke anak di bawah umur dan menghimbau agar terdapat tulisan 21+ di depan toko. Kami akan meminta tanda pengenal (KTP),” ujar Fachmi.l, dikutip Selasa (24/2).
Fachmi juga menekankan bahwa dalam setiap kampanye, asosiasi secara konsisten menyampaikan pesan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko lebih rendah dan hanya digunakan sebagai sarana bagi perokok dewasa yang kesulitan mengurangi kebiasaan merokok.
Terkait kebijakan, ARVINDO berharap pendekatan berbasis kajian ilmiah perlu mendapat ruang dalam proses perumusan kebijakan agar aturan yang dihasilkan berbasis bukti dan sesuai dengan tujuan pembuatannya. Sebagai asosiasi, ARVINDO berharap dapat menjadi bagian dari solusi termasuk berbagi peran dengan Kementerian Kesehatan.
“Kami berharap Kemenkes bisa melihat vape sebagai solusi yang berdasarkan penelitian seperti di banyak negara, dan bukan melihat vape hanya sebagai rokok dalam bentuk lain. Niat baik Kemenkes untuk menekan efek kesehatan dari rokok sudah dilakukan puluhan tahun. Karena itu, kami percaya Kemenkes perlu membuka ruang untuk pendekatan baru, yaitu harm reduction,” jelas Fachmi.
Pemanfaatan produk tembakau alternatif sebagai solusi bagi perokok dewasa ini juga diperkuat oleh temuan ilmiah dalam studi JAMA Network berjudul “Prevalence of Popular Smoking Cessation Aids in England and Associations With Quit Success” (2025). Studi yang melibatkan 25.094 perokok tersebut mengungkapkan bahwa rokok elektronik merupakan alat bantu berhenti merokok yang paling umum digunakan, mencapai 40,2% upaya pada periode 2023-2024, dan dikaitkan dengan peluang keberhasilan tertinggi dibandingkan metode lainnya.
Temuan ini menunjukkan bahwa tingkat keberhasilan berhenti merokok secara nasional dapat ditingkatkan secara signifikan dengan mendorong masyarakat menggunakan metode yang lebih efektif, sekaligus mempertegas urgensi dukungan terhadap inovasi pengurangan risiko yang ditujukan khusus bagi perokok dewasa.
Pada kesempatan berbeda, Ketua GEBRAK Garindra Kartasasmita, menekankan pentingnya peran toko vape atau pelaku usaha ritel untuk mengedukasi konsumen. Ia berharap para pemilik vape store tidak hanya berjualan, tetapi juga menjadi mitra edukasi.
“Komitmen ini penting agar pemilik toko juga mengedukasi setiap konsumennya mengenai bahaya asap rokok dan tar, serta bahwa ada produk tembakau alternatif yang beda dengan rokok,” katanya.
Menurut Garindra, visi GEBRAK adalah mengedukasi masyarakat seluas-luasnya, baik pengguna maupun non-pengguna rokok, dengan informasi yang seimbang dan bertanggung jawab. Melalui sinergi ini, ARVINDO dan GEBRAK optimistis upaya perlindungan anak dapat berjalan beriringan dengan dukungan terhadap inovasi pengurangan risiko, sekaligus berkontribusi dalam menekan prevalensi merokok di Indonesia.
Selanjutnya: Cara Baru Kelola Uang, dari Rekening Tunggal ke ‘Kantong’ Berbasis Tujuan
Menarik Dibaca: Hemat Biaya Mudik 2026, Promo Tiket.com Tawarkan Diskon Bus hingga 50%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)