Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyampaikan penerbitan invoice tagihan listrik selalu dilakukan setiap bulannya.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi bilang bagi pelanggan yang hendak menerima invoice tagihan listrik dapat melakukan pendaftaran dengan tata cara sebagai berikut.
Pelanggan dapat mendaftarkan alamat email pelanggan ke Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat. Pelanggan hanya perlu menyebutkan ID Pelanggan dan email yang akan digunakan.
Baca Juga: Teruntuk pelanggan PLN, begini cara melihat invoice tagihan listrik
Selanjutnya PLN akan melakukan verifikasi data pelanggan. Ketika data sudah terverifikasi, pelanggan akan menerima invoice pada bulan selanjutnya.
“Kami sangat transparan untuk metode perhitungan tagihan pelanggan, semuanya tertuang secara lengkap melalui email yang akan diterima setiap bulan oleh pelanggan. Hal ini kami lakukan demi memberikan perlindungan dan memenuhi keterbukaan kepada konsumen" ujar Agung dalam keterangan resmi, Senin (6/7).
Dirinya juga mengajak pelanggan segera mendaftarkan emailnya agar bisa mendapatkan informasi terperinci terkait biaya tagihan listrik setiap bulannya.
Untuk pelanggan yang tidak memiliki akses internet, invoice rincian tagihan listrik juga bisa didapatkan melalui kantor Unit Layanan Pelanggan terdekat atau melalui Contact Center PLN 123.