Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang saham PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) menyetujui untuk menjaminkan harga kekayaan perusahaan berupa gadai saham sebagai jaminan atas perjanjian pinjaman transaksi khusus antara perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Haliman Kustedjo, Presiden Direktur DNET menyebutkan bahwa perusahaan telah mendapatkan izin tersebut. "Ya, sudah disetujui para pemegang saham," ujarnya usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (12/2).
Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), DNET diketahui telah meneken perjanjian gadai saham dengan Bank Mandiri pada Selasa, 21 Februari 2018.
Dalam perjanjian tersebut, perusahaan sepakat menggadaikan sekitar 443,2 juta saham milik PT Indomarco Prismatama, 637,8 juta saham milik PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) dan 357,5 juta saham milik PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) sebagai jaminan utang.
Walaupun dana kucuran tersebut bertenor selama 7 tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit, termasuk availability period selama 6 bulan serta grace period selama 1 tahun, perusahaan menambah kredit guna berekspansi. Menurutnya, pinjaman baru tersebut lantaran pengembangan bisnis tidak pernah habis. "Kebutuhan tidak pernah habis, pengembangan binsis terus maju," ujarnya.
Adapun gadai saham tersebut merupakan perjanjian atas perjanjian untuk pinjaman transaksi khusus dengan Bank Mandiri dengan limit kredit sebesar Rp 2,5 triliun. Perjanjian itupun telah ditandatangani pada akhir tahun lalu. Untuk gadai saham terkait pinjaman transaksi khusus tersebut, Haliman belum mengungkapkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News