kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Ini kata Dirut Sido Muncul soal formula upah baru


Jumat, 16 Oktober 2015 / 16:48 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah telah merilis formula terkait upah buruh di dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV, dimana setiap tahunnya akan naik dengan perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Utama PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), Irwan Hidayat mengatakan, formula yang digunakan pemerintah terkait upah buruh sudah bagus dan tidak memberatkan dunia usaha.

"Ini sudah betul berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kalau perusahaan semakin maju maka perusahaan itu berani bayar besar upah buruh itu," ucap Irwan di Jakarta, Jumat (16/10).

Namun, Irwan meminta kenaikan upah buruh tidak diberlakukan kepada semua perusahaan di Indonesia. Sehingga, perusahaan yang kecil tidak gulung tikar akibat upah buruh yang harus dibayar.

"Yang perusahaannya kecil, dan tidak mampu boleh upah itu Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Ini dikecualikan, jangan nanti malah melanggar hukum," ujar Irwan.

Kemarin, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, upah buruh akan mengalami kenaikan setiap tahun dengan perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Misalnya inflasi 5% dan pertumbuhan ekonomi 5%, maka kenaikan upah tersebut sebesar 10%.

"Upah buruh tahun depan yang akan ditetapkan itu upah minimum sekarang ditambah persentase inflasi, ditambah pertumbuhan ekonomi," ujar Darmin. (Seno Tri Sulistiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×