kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,64   6,79   0.75%
  • EMAS1.383.000 0,36%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Ini komentar MS Hidayat soal perseteruan di Kadin


Senin, 06 Mei 2013 / 10:41 WIB
Ini komentar MS Hidayat soal perseteruan di Kadin
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di kantor cabang Bank Mandiri Bintaro Tangerang Selatan, Rabu (29/9). Ekonomi mengeliat, kucuran kredit modal kerja perbankan ikut terkerek.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Menteri Perindustrian MS Hidayat menilai, pemerintah membutuhkan dukungan organisasi dunia usaha yang solid. hal itu sangat dibutuhkan guna mendorong perekonomian dan percepatan pembangunan Indonesia yang menyeluruh baik di tingkat nasional maupun daerah.

Oleh sebab itu, pemerintah mendukung Kadin Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap upaya-upaya mempolitisasi Kadin Indonesia, baik dalam bentuk Kadin Tandingan maupun usulan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

“Saya sangat menyayangkan kalau masih ada yang mempolitisasi Kadin saat perekonomian kita justru butuh kerja sama yang solid. Apalagi melalui munaslub, atau kongres tandingan, atau apapun yang berbau politis. Kadin adalah organisasi dunia usaha, bukan partai politik,” ungkap MS Hidayat, Senin (6/5/2013).

MS Hidayat sebagai perwakilan pemerintah meminta, agar Kadin Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap gangguan internal organisasi. “Pemerintah berharap Pimpinan Kadin bisa mengambil tindakan tegas dalam mengatasi gangguan internal ini," ungkap MS Hidayat yang juga mantan ketua umum Kadin tersebut.

Sebelumnya, Kadin Indonesia memutuskan memecat sembilan Ketua Kadin Daerah sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Kadin. Hal tersebut dilakukan, setelah mereka ingin melakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk menggulingkan Ketua Umum Kadin Pusat.

Ketua Kadin Pusat Suryo Bambang Sulisto mengatakan, keputusan pemecatan diambil setelah Kadin menggelar tiga kali Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) serta atas permintaan 24 Ketua Kadin Daerah.

"Langkah pencopotan keanggotaan sembilan Ketua Kadin Daerah dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Oesman Sapta Odang oleh Kadin Pusat dilakukan bukan tanpa alasan. Kadin Indonesia telah menggelar Rakornas sebanyak 3 kali untuk membahas ini bersama dengan 24 Ketua Kadin Daerah," kata Suryo. (Adiatmaputra Fajar Pratama/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×