Reporter: Tantyo Prasetya | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - Lelang frekuensi 2.100 MHz dan 2.300 MHz masih terus ditunggu kehadirannya. Rencananya, pemerintah akan melelang 3 blok spektrum, yaitu 2 x 5 MHz di spektrum 2.100 MHz dan 1 x 15 MHz di spektrum 2.300 MHz.
Ketiga blok yang dilelang tersebut sudah diizinkan sebagai tambahan layanan 3G dan 4G di 10 kota besar yang selama ini mengalami congestion (kepadatan trafik). Lalu berapakah harga lelang untuk kedua spektrum tersebut?
Menurut Ian Joseph Matheus Edward selaku Ketua Program Studi Telekomunikasi ITB, harga lelang untuk spektrum frekuensi 2.100 MHz dapat melampaui Rp 300 miliar pada tahun ini. Harga tersebut terus melambung sejak 2006.
"Untuk 2,1 GHz, harga lelang pada 2006 sebesar Rp 160 miliar. Pada 2011 sebesar Rp 235 miliar. Untuk tahun ini diperkirakan lebih dari Rp 300 miliar," terang Ian kepada KONTAN, Minggu (17/9).
Sedangkan untuk blok 2.300 MHz, Ian menyatakan harga lelang pada 2009 mencapai Rp 500 miliar untuk 15 zona di seluruh Indonesia dengan lebar pita 2x15 Mhz. "Tapi pada 2009 itu lisensinya masih BWA sehingga belum ada presedennya," tambah Ian.
Melihat besarnya potensi yang bisa masuk untuk kas negara tersebut, Ian berharap agar bisa dengan segera merumuskan mekanisme dari proses lelang. Jika semakin lama ditunda, maka ada potensi kehilangan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang semakin besar. "Pemerintah seharusnya segera melelang frekuensi ini supaya pendapatan negara bisa optimum. Semakin ditunda, negara rugi, potensi pendapatan optimumnya semakin tertunda juga. Jadi sekarang kita tunggu beleid lelangnya seperti apa," tambah Ian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News