kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.231   117,32   1,65%
  • KOMPAS100 1.056   17,89   1,72%
  • LQ45 813   11,10   1,38%
  • ISSI 232   2,76   1,20%
  • IDX30 423   5,92   1,42%
  • IDXHIDIV20 496   6,77   1,38%
  • IDX80 118   1,45   1,24%
  • IDXV30 120   1,17   0,98%
  • IDXQ30 137   1,74   1,29%

Ini profil terowongan Big Gossan Freeport


Rabu, 22 Mei 2013 / 15:07 WIB
Ini profil terowongan Big Gossan Freeport
ILUSTRASI. Gustavo Denegri


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah merilis jumlah korban jiwa di lokasi insiden runtuhnya fasilitas latihan di terowongan Big Gossan milik PT Freeport Indonesia di Mimika, Papua.

Perlu diketahui, lokasi terowongan Big Gossan berada di 3.020 meter di atas permukaan laut (dpl). Sementara itu lokasi kelas yang runtuh berada 500 meter dari pintu masuk. Kemudian kedalaman batuan yang ada persis di atas lokasi runtuh memanjang sejauh 600 meter.

Jero Wacik, Menteri ESDM mengakui, lokasi kejadian tersebut sangat sulit untuk melakukan evakuasi. Dia bilang, saat melakukan evakuasi, reruntuhan batuan di atasnya terus menimpa yang ada di bawahnya.

"Jumlah batu yang runtuh itu sekitar 500 ton. Cara evakuasinya tim harus mengebor batuan dan mengambilnya. Kalau tidak hati-hati bisa runtuh kembali," jelas Jero saat jumpa pers di kantornya, Rabu (22/5).

Sebagai informasi, ketinggian lokasi terowongan Big Gossan sejajar dengan tambang Mill yakni 3.020 dpl. Sementara lokasi tambang tertinggi ada di Grasberg yang tingginya lebih dari 4.000 dpl. Kemudian lokasi tambang Tembagapura berada di ketinggian 2.000 dpl.

PTFI sendiri saat ini sedang melakukan upaya pengembangan cadangan Big Gossan. Karena lokasi ini diproyeksikan akan menjadi penghasil logam berikutnya saat tambang terbuka sudah selesai dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×