kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.177   87,95   1,09%
  • KOMPAS100 1.133   13,82   1,23%
  • LQ45 809   12,89   1,62%
  • ISSI 287   1,60   0,56%
  • IDX30 422   7,05   1,70%
  • IDXHIDIV20 479   8,93   1,90%
  • IDX80 126   1,52   1,22%
  • IDXV30 134   0,45   0,34%
  • IDXQ30 134   2,33   1,77%

Ini rencana distribusi elpiji subsidi tahun depan


Senin, 10 Maret 2014 / 20:15 WIB
Ini rencana distribusi elpiji subsidi tahun depan
ILUSTRASI. Menyiram tanaman pakai air gula.


Reporter: Ranimay Syarah | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) akan menerapkan sistem distribusi tertutup untuk peredaran produk Liquid Petroleum Gas (LPG) atau elpiji subsidi ke konsumen.

Rencananya, sistem baru itu diterapkan mulai tahun depan. Muhammad Hidayat, Direktur Hilir KESDM bilang, tahun ini pihaknya belum bisa membuat sistem distribusi tertutup karena pihaknya butuh data jumlah penduduk di kota/kabupaten, jumlah kebutuhan hingga jumlah agen, penyalur, serta jumlah stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE).

"Nanti kalau sudah ditentukan berapa agen dan SPBE dalam suatu kota, maka SPBE tersebut tidak boleh cross ke agen kota lain, ya khusus untuk agen dalam kota tersebut itu saja, " kata Hidayat, Jumat (10/03).

Sistem distribusi tertutup merupakan sistem dimana perusahaan penghasil elpiji hanya mengirimkan elpiji bersubsidi (tabung gas 3 kg) hanya untuk wilayah tertentu saja, sesuai alamat yang ditentukan.

Dengan demikian, masyarakat di kota tersebut tidak bisa membeli tabung elpiji di sembarang tempat, hanya di agen yang sudah ditetapkan. "Misalnya, agen A melayani 100 rumah tangga, maka ia tidak boleh melayani rumah lain sehingga masyarakat yang berhak menerima subsidi elpiji 3 kg lebih merasa aman, dan distribusi jadi tepat sasaran, " kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×