Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung merespon kecelakaan yang dialami pesawat Lion Air Boeing 737-800 NG di Bandara Ngurah Rai, Bali Sabtu lalu, 13 April 2013.
E.E. Mangindaan, Menteri Perhubungan (Menhub) menjelaskan pihaknya mengeluarkan 3 sikap tindak lanjut atas kejadian kecelakaan itu. "Ini 3 hal tindak lanjut kami lewat Ditjen Perhubungan Udara," ujar Mangindaan saat jumpa pers di kantornya, Senin (15/4).
Ketiga tindak lanjut yang akan dilakukan Menhub adalah:
1. Pilot Lion Air Mahlub Ghazali akan dikenakan preventif grounding (dirumahkan) selama 2 minggu ke depan.
2. Kemenhub akan melakukan audit khusus terkait kejadian kecelakaan ini. Audit khusus tersebut meliputi inspeksi pemeliharaan (maintenance) dan surveillance.
3. Kemenhub akan melakukan pemantauan khusus tentang kondisi maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News