Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - AMBON. INPEX Corporation melalui INPEX Masela Ltd melaksanakan sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Rencana Kegiatan Pengembangan Lapangan Gas Abadi (Proyek LNG Abadi) Beserta Fasilitas Pendukungnya, Wilayah Kerja Masela pada Selasa (6/8).
Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah fungsi pemerintahan dan pemangku kepentingan terkait seperti Gubernur Provinsi Maluku atau yang mewakili, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dan beberapa instansi terkait lainnya di Maluku.
Adapun, pada 8 Agustus 2019 Inpex akan mengadakan sosialisasi serupa kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Saumlaki dan dilanjutkan dengan konsultasi Publik ke masyarakat di sejumlah desa yang berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Seperti diketahui bersama, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Kepulauan Tanimbar sebagai wilayah untuk kilang darat LNG Abadi. Proyek LNG Abadi ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Inpex kebut proyek Masela, kini sosialisasi Amdal dan konsultasi publik
Vice President Corporate Services INPEX Masela, Ltd. Nico Muhyiddin bilang tujuan Sosialisasi dan Konsultasi Publik AMDAL ini adalah menyampaikan penjelasan dan mendapatkan masukan tentang rencana pengembangan proyek LNG Abadi yang rencananya terdiri dari beberapa fasilitas utama beserta potensi dampaknya.
Pertama, pembangunan dan pengoperasian sumur gas bawah laut dan fasilitas SURF (Subsea Umbilicals, Risers and Flowlines) di lepas pantai Arafura.
Kedua, FPSO (Floating Production, Storage and Offloading Facilities) atau Fasilitas Pengolahan di lepas pantai Arafura. Ketiga, GEP (Gas Export Pipeline) atau pipa gas bawah laut dari FPSO ke GRF (Gas Receiving Facility) atau Fasilitas Penerima Gas di darat. Terakhir, Fasilitas Kilang OLNG (Onshore Liquefied Natural Gas) di darat.
“Sekaligus pada saat yang sama, di Sosialisasi AMDAL ke Pemprov Maluku ini maupun sesudahnya ke Pemkab Kepulauan Tanimbar dan Konsultasi Publik AMDAL ke desa-desa yang diperkirakan terdampak ini, kami menampung saran, masukan dan tanggapan (SPT) dari berbagai pemangku kepentingan,” ujar Nico dalam siaran persnya, Rabu (7/8).
Baca Juga: Proyek LNG Masela yang Dimenangkan Inpex Corporation Belum Mendapat Izin Amdal premium
SPT yang diperoleh akan menjadi bahan dalam pelingkupan dan identifikasi dampak potensial di dalam Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA ANDAL) baik dampak positif maupun negatif dari rencana pengembangan proyek LNG Abadi ini sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Nantinya, penyusunan KA ANDAL, dan penilaian serta persetujuan KA ANDAL akan dilakukan oleh Komisi Penilai AMDAL (KPA) Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang anggotanya dari berbagai elemen pemangku kepentingan seusai kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik
Langkah selanjutnya adalah penyusunan ANDAL yang berisi telaah cermat dari dampak penting, serta Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).
RPL berisi rencana tahapan pengelolaan dampak untuk memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif dari proyek. Kemudian dilanjutkan dengan penilaian terhadap ANDAL, RKL, RPL oleh KPA Pusat dan terakhir, keluarnya persetujuan ijin lingkungan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca Juga: 16 kargo LNG tak terserap PLN, lifting gas jadi terpengaruh
Milestone Proyek LNG Abadi
Secara paralel, INPEX saat ini tengah melakukan aktivitas persiapan untuk pekerjaan desain detail atau FEED (Front End Engineering Design) LNG Abadi sebelum melakukan pekerjaan FEED itu sendiri.
INPEX menyebut masih ada beberapa tahapan penting lagi ke depan yakni tahapan Keputusan Akhir Investasi atau FID (Final Investment Decision), tahapan Konstruksi atau EPCI (Engineering, Procurement, Construction and Installation) dan tahapan Produksi.
Adapun gambaran umum skema proyek LNG Abadi adalah, pertama-tama, pengembangan akan dilakukan dengan membuat fasilitas sumur pemboran bawah laut dan fasilitas SURF yaitu mengumpulkan gas dari sumur-sumur produksi gas alam di dasar laut pada kedalaman kira-kira 600 meter dari permukaan laut.
Baca Juga: Jokowi tekankan penggunaan SDM lokal untuk Blok Masela
Dari sumur pemboran bawah laut, gas alam tersebut akan disalurkan melewati fasilitas SURF ke Fasilitas Pengolahan Lepas Pantai (FPSO) dimana dalam fasilitas ini, gas dan kandungan kondensat akan dipisahkan.
Selanjutnya, gas kering sebagai hasil dari pemisahan tersebut akan dialirkan ke Kilang LNG Darat melalui pipa sepanjang kira-kira 175 kilometer dan melewati palung sedalam 1600 m di bawah laut.
Dalam fasilitas kilang LNG berkapasitas 9,5 juta ton LNG per tahun ini, gas akan diolah lagi melalui pendinginan dengan suhu sekitar minus 160 derajat Celsius agar menjadi gas alam cair atau LNG. Proyek ini juga akan mengalokasikan gas pipa untuk kebutuhan domestik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News