Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas) menyebut tidak terserapnya Liquified Natural Gas (LNG) oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) mempengaruhi realisasi lifting gas nasional.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu PLN yang awalnya berencana menyerap 17 kargo LNG dari Kilang Badak yang dikelola Pertamina akhirnya hanya menyerap 6 kargo. Hal ini berdampak pada sisa 11 kargo yang tidak terserap.
Baca Juga: Kerjasama dengan Adnoc, Pertamina bisa jual BBM, LPG, LNG ke luar negeri
Wakil Kepala SKK Migas Sukandar mengungkapkan, Pertamina harus segera melakukan penjualan LNG sebab produksi gas mau tidak mau akan diturunkan dan tidak optimal. "Sudah dua bulan turun di Kalimantan Timur, dari 645 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) hingga 670 MMSCFD menjadi 500 MMSCFD," ujar Sukandar di Kantor Kementerian ESDM, Senin (29/7).
Sekadar informasi, realisasi produksi LNG di Semester I 2019 sebanyak 114 standar kargo atau mengalami penurunan ketimbang tahun lalu yang tercatat sebanyak 139,1 standar kargo. Produksi ini bersumber dari dua Kilang yakni Kilang Bontang di Kalimantan Timur dan Kilang Tangguh di Papua.
Produksi Kilang Bontang pada semester I 2019 sebesar 57,2 standar kargo dan produksi Kilang Tangguh sebesar 56,8 standar kargo. Sementara itu, realisasi penyaluran LNG pada semester I 2019 tercatat sebanyak 31,8 standar kargo bagi pembeli domestik dengan rincian 18,7 standar kargo dari Kilang Bontang dan 13,1 standar kargo dari Kilang Tangguh.
Baca Juga: Kontrak hingga 2055, Inpex Siap Cari Pembeli Gas
Adapun, realisasi ekspor LNG sebesar 82,2 standar kargo dengan rincian 38,6 standar kargo dari Kilang Bontang dan 43,7 standar kargo dari Kilang Tangguh. Menanggapi penurunan tersebut, SKK Migas berharap kondisi dapat berangsur membaik. "Kita harapkan Agustus sudah bisa kembali normal," ujar Sukandar.
Lebih jauh Sukandar memastikan, SKK Migas tidak bisa terlibat lebih jauh sebab perjanjian penjualan kargo dilakukan antara Pertamina dan PLN. "Kami minta Pertamina menjual kargo yang tersisa, kami tidak ikut tandatangan jadi tidak bisa terlibat," tandas Sukandar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News