kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

INSA: Jasa Angkut Batubara Miliki Prospek Menjanjikan Pasca Larangan Ekspor Batubara


Minggu, 16 Januari 2022 / 21:42 WIB
INSA: Jasa Angkut Batubara Miliki Prospek Menjanjikan Pasca Larangan Ekspor Batubara
ILUSTRASI. Kapal tongkang pengangkut batu bara. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian National Shipowners Association (INSA) optimistis bisnis pengangkutan batubara memiliki prospek baik pasca dicabutnya larangan ekspor batubara.

Ketua INSA, Carmelita Hartoto mengatakan, ada sejumlah faktor yang dapat mendorong bisnis pengangkutan batubara pada tahun ini, salah satu di antaranya yakni adanya ketegangan hubungan antara China dan Australia. Tensi dalam hubungan kedua negara tersebut, menurut Carmelita bisa mendorong China untuk lebih banyak mengimpor batubara dari Indonesia.

“Belum lagi ada tren penguatan ekonomi dunia yang  membuat kebutuhan  akan energi  batu bara utk semakin  besar meski  ada transisi ke EBT (energi baru terbarukan), sehingga dengan begitu kebutuhan pelayaran batu bara  tetap menjanjikan  di tahun 2022 ini,” imbuh Carmelita kepada Kontan.co.id (16/1).

Pencabutan larangan ekspor batubara dimuat dalam surat tertanggal 13 Januari 2022 yang dikirimkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (MInerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Baca Juga: Sulit Bersaing, Regulasi Pajak Hambat Industri Pelayaran Nasional

Dalam surat bernomor B-165/MB.05/DJB.B/2022 itu, Ditjen Minerba Kementerian ESDM mengumumkan pencabutan pelarangan penjualan batubara ke luar negeri dilakukan atas pemegang PKP2B dan IUP Operasi Produksi yang telah memenuhi DMO tahun 2021 sebesar 100% atau lebih.

Keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas hasil rapat koordinasi antar Menteri tentang Pasokan Batubara PLN tanggal 12 Januari 2022. Seiring dengan adanya kebijakan ini, Ditjen Minerba Kementerian ESDM telah mencabut pelarangan penjualan batubara ke luar negeri atas 18 kapal bermuatan batubara dari pemegang PKP2B dan IUP Operasi Produksi yang telah memenuhi DMO tahun 2021 sebesar 100% atau lebih.

Sebanyak 18 kapal yang sudah diperbolehkan berangkat itu mengangkut batubara dari 7 perusahaan, yakni Kideco Jaya Agung dengan  total volume 51,20 ribu ton, Multi Harapan Utama  dengan total volume 121,7 ribu ton, Marunda Graha Mineral sebesar 77 ribu ton, Adaro Indonesia sebesar 487,98 ribu ton, Borneo Indobara dengan total volume 447,33 ribu ton, Ganda Alam Makmur dengan total volume 7.492 ton dan Bina Insan Sukses Mandiri sebesar 107 ribu ton.

Baca Juga: Dekarbonisasi Jadi Tantangan Baru Bagi Industri Jasa Pelayaran

“Selanjutnya kami mohon kerjasama Saudara untuk mengaktifkan kembali Eksportir Terdaftar (ET), memberikan pelayanan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk penjualan batubara ke luar negeri terhadap 18 kapal tersebut sesuai dengan kewenangan Saudara,” tulis Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin dalam suratnya kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (13/1).

Di luar pengangkutan untuk sektor batubara, Carmelita menuturkan bahwa sektor pengangkutan peti kemas atau kontainer internasional masih menikmati permintaan pasar yang tinggi, sementara permintaan jasa pengangkutan kontainer nasional  tumbuh moderat mengikuti tren pertumbuhan ekonomi nasional. 

“Begitu juga pada angkut  curah  yang mungkin akan semakin baik di tahun ini seiring masih terjaganya tren harga CPO, dan permintaan untuk biofuel (B30). Untuk offshore juga membaik seiring dengan ekonomi  dunia yang membaik yang mendorong permintaan BBM,” imbuh Carmelita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×