kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Insentif PPnBM sektor otomotif berlaku, Honda Prospect Motor yakin permintaan naik


Senin, 01 Maret 2021 / 17:53 WIB
Insentif PPnBM sektor otomotif berlaku, Honda Prospect Motor yakin permintaan naik
Penjualan mobil di diler Honda, Depok, Jawa Barat, Senin (1/3).


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya memberlakukan insentif di sektor otomotif berupa penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP). PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek (APM) merespons positif kebijakan tersebut.

Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM Yusak mengapresiasi upaya pemerintah untuk mendorong perekonomian nasional melalui industri otomotif. Pihaknya percaya bahwa regulasi ini akan memberikan dampak positif bagi industri otomotif di dalam negeri. “Insentif ini juga dapat membantu konsumen untuk lebih mudah dalam membeli kendaraan,” kata dia, Senin (1/3).

Ia menyebut, saat ini ada beberapa produk mobil Honda yang berpotensi mendapatkan insentif tersebut. Lantas, HPM pun tengah mempersiapkan penerapan insentif itu dengan pihak dealer.

HPM masih melakukan studi dan monitoring terkait dampak insentif PPnBM DTP serta target penjualan mobil Honda saat insentif tersebut berlaku. Yang terang, HPM yakin bahwa kebijakan tersebut dapat berkontribusi terhadap peningkatan permintaan dari konsumen. 

Baca Juga: Dapat insentif PPnBM, penjualan mobil Daihatsu, Suzuki, dan Toyota diharapkan melesat

“Karena itu, kami akan fokus untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan konsumen,” tandas Billy.

Merujuk Kepmenperin No. 169 Tahun 2021, terdapat empat jenis mobil Honda yang mendapat insentif PPnBM DTP. Di antaranya, Honda Brio RS (pembelian lokal 78%), Honda Mobilio (75%), Honda BRV (76%), dan Honda HRV (70%).

Melalui Kepmenperin No. 169 Tahun 2021, pemerintah menetapkan 21 tipe kendaraan bermotor dari 6 APM yang memperoleh insentif PPnBM DTP. Kendaraan bermotor tersebut harus memenuhi syarat pembelian lokal untuk mendapat insentif.

Selanjutnya: Setelah sektor properti dan otomotif, pemerintah siapkan insentif untuk sektor Horeka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×