Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menurunkan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor. Insentif baru ini disambut positif oleh sejumlah Agen Pemegang Merek (APM).
Insentif ini sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian No. 169 Tahun 2021. Terdapat 21 tipe kendaraan bermotor dari 6 APM yang bisa memanfaatkan PPnBM DTP tersebut dengan syarat memenuhi kandungan komponen buatan lokal.
Stimulus pajak ini berlaku selama sembilan bulan, terhitung pada Maret 2021 yang dibagi dalam tiga tahap, yakni pengurangan 100% untuk tiga bulan pertama, pengurangan 50% untuk tiga bulan tahap kedua, dan pengurangan 25% untuk tiga bulan tahap ketiga.
Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra menilai, program insentif ini dinilai cukup positif untuk mengangkat permintaan dari pelanggan yang memang memiliki kebutuhan untuk mengganti atau membeli mobil baru.
Baca Juga: Pemerintah jamin insentif sektor otomotif dan properti tambah 1% pertumbuhan ekonomi
Berdasarkan Kepmenperin No 169/2021 terdapat 5 jenis mobil Daihatsu yang diguyur insentif PPnBM DTP, yakni Daihatsu Xenia, Daihatsu Grand Max Minibus, Daihatsu Luxio, Daihatsu Terios, dan Daihatsu Rocky.
Kelima jenis mobil Daihatsu tersebut memenuhi syarat pembelian lokal (local purchase). Misalnya, Daihatsu Xenia yang memiliki komponen pembelian lokal 79,2% dan Daihatsu Grand Max Minibus komponen pembelian lokalnya sebesar 77,1%.
ADM pun menargetkan, pertumbuhan penjualan mobil Daihatsu tersebut mencapai kisaran 17%, mengingat insentif penurunan PPnBM DTP mencapai 100% untuk tahap pertama yang dimulai awal Maret 2021. “Kami akan menjual produk mobil ini sesuai dengan permintaan yang ada,” tutur Amelia, Senin (1/3).
Sementara itu, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra optimistis, insentif PPnBM DTP akan mampu mendongkrak kinerja industri otomotif di tahun ini. Namun, ia belum bisa membeberkan dampak lebih lanjut serta target penjualan mobil Suzuki selama periode insentif PPnBM DTP tersebut berlangsung.
“Sekarang kami masih kalkulasi lebih lanjut,” imbuhnya, hari ini.
Terdapat dua jenis mobil Suzuki yang mendapat insentif PPnBM DTP, yakni Suzuki New Ertiga dan Suzuki XL 7 dengan komponen pembelian lokal masing-masing sebesar 70,5% dan 71,5%.
Donny menyebut, harga produk Suzuki New Ertiga saat ini berkisar di level Rp 199,5 juta hingga Rp 241,5 juta tergantung variannya. Sedangkan Suzuki XL 7 dibanderol di kisaran Rp 224,5 juta sampai Rp 259,5 juta.
Baca Juga: Pajak PPnBM 0 persen sah berlaku, Menkeu: Sekarang saatnya beli mobil baru
Dihubungi terpisah, Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azzam menyampaikan, lantaran insentif PPnBM DTP baru diluncurkan awal bulan ini, pihaknya belum bisa berkomentar banyak perihal dampak kebijakan tersebut bagi penjualan mobil Toyota.
Namun, ia tetap berharap insentif ini akan meningkatkan penjualan mobil Toyota dalam waktu dekat. Dia juga memastikan produk mobil Toyota yang mendapat insentif tersebut sudah sesuai kriteria yang ditentukan pemerintah.
“Kami berharap penjualan bisa sampai 70%--75% dibandingkan sebelum Covid-19, kalau saat ini kondisi kami sekitar 50%--55% dibandingkan sebelum Covid-19,” kata dia.
Asal tahu saja, terdapat enam jenis mobil Toyota yang memperoleh insentif PPnBM DTP. Di antaranya adalah Toyota Yaris, Toyota Vios, Toyota Sienta, Toyota Avanza, Toyota Rush, dan Toyota Raize. Keenam jenis mobil ini memiliki komponen pembelian lokal yang bervariasi mulai dari 70% sampai 74,4%.
Selanjutnya: Diguyur insentif, berapa kontribusi sektor real estate ke pertumbuhan ekonomi?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News