Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intiland Development Tbk (DILD) akan terus memanfaatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk sektor perumahan hingga akhir 2024.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang bertujuan mendukung sektor properti, khususnya untuk rumah komersial kelas menengah.
Baca Juga: Intiland (DILD) Groundbreaking Proyek di IKN, Ada Tiga Proyek Utama
Direktur Intiland Archied Noto Pradono menyatakan bahwa strategi pemasaran perusahaan tidak berubah, dengan fokus pada promosi metode pembayaran dan down payment (DP) KPR yang fleksibel, serta meningkatkan kegiatan pemasaran di lokasi proyek utama (site ring 1).
Selain itu, Intiland juga aktif melakukan pemasaran melalui media sosial.
"Kami tetap fokus menghabiskan stok dari proyek-proyek yang sudah ada," kata Archied kepada Kontan.co.id, Jumat (13/9).
Intiland memiliki beberapa proyek perumahan unggulan yang berkontribusi besar terhadap pendapatan perusahaan, seperti Serenia Hills, Talaga Bestari, Virya Semanan, Magnolia Residence, dan Tierra. Salah satu kluster terbaru juga telah diluncurkan di Serenia Estate.
Archied menjelaskan bahwa proyek-proyek yang dipromosikan melalui insentif PPN DTP meliputi Talaga Bestari, Magnolia Residence, serta apartemen SQ Residence dan Regatta.
Baca Juga: Intiland Development (DILD) Incar Marketing Sales Rp 2 Triliun
Tahun ini, Intiland menargetkan perolehan marketing sales sebesar Rp2 triliun. Dengan adanya tambahan insentif PPN DTP, diharapkan target ini dapat tercapai lebih cepat.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyetujui peningkatan insentif PPN dari 50% menjadi 100% untuk semester II 2024.
Insentif ini diutamakan untuk perumahan komersial kelas menengah, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor properti.
Insentif ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi penjualan properti, terutama di kalangan masyarakat yang sedang mencari rumah dengan harga terjangkau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News