kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Investor ramai-ramai hengkang, lampu kuning industri hulu migas


Selasa, 01 Juni 2021 / 18:46 WIB
Investor ramai-ramai hengkang, lampu kuning industri hulu migas
ILUSTRASI. Migas. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama/16


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor hulu migas ramai-ramai hengkang dari pengelolaan blok migas tanah air dalam kurun beberapa tahun terakhir. Yang terbaru, ConocoPhillips berencana melepas hak partisipasi alias Participating Interest (PI) yang dimiliki pada Blok Corridor.

Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani Abdurrahman mengungkapkan, rencana ConocoPhillips melepas hak partisipasi alias participating interest (PI) pada Blok Corridor telah disampaikan kepada SKK Migas."Secara verbal sudah disampaikan seperti itu (melepas PI)," kata Fatar kepada Kontan.co.id, Senin (31/5).

Kendati sudah menyatakan niat secara verbal namun pihak ConocoPhillips belum merinci lebih jauh alasan melepas PI di Blok Corridor. Fatar pun memastikan belum ada rencana pertemuan untuk saat ini. SKK Migas masih menanti pengajuan proposal secara resmi oleh ConocoPhillips.

Baca Juga: Alih kelola Blok Rokan ke Pertamina didukung Gubernur Riau, Pertamina sambut baik

Dikonfirmasi terpisah, Vice President Commercial and Business Development ConocoPhillips Taufik Ahmad pun enggan berkomentar lebih jauh soal kabar ini. "Sampai saat ini belum ada penjelasan tambahan selain dari apa yang disampaikan SKK Migas," kata Taufik ketika dihubungi Kontan.co.id, Selasa (1/6).

Saat ini, ConocoPhilips tercatat sebagai kontraktor Blok Corridor dengan hak partisipasi sebesar 54%, dan Repsol Energy memiliki porsi sebesar 36%. Sementara sisanya, Pertamina menggenggam hak partisipasi sebanyak 10%.

Adapun, kontrak bagi hasil (PSC) yang ada saat ini akan berakhir pada 20 Desember 2023. Kontrak bagi hasil yang baru telah ditandatangani pada 2019 silam dimana KKKS eksisting memperoleh perpanjangan selama 20 tahun dengan PSC Gross Split.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×