Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC bersama PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menandatangani Head of Agreement (HoA) atau Perjanjian Induk tentang Pengembangan Angkutan Batu Bara Dan/Atau Komoditas Lainnya Melalui Sungai dan Pelabuhan di Sumatera Selatan.
Penandatanganan HoA yang berlaku hingga dua tahun ini dilakukan oleh Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis IPC Ogi Rulino, dan Direktur Pengembangan Usaha PTBA Fuad Fachroeddin pada Jumat, 11 September 2020 lalu.
Sinergi ini merupakan salah satu upaya IPC dan PTBA dalam menyukseskan serta membangun perekonomian Sumatera Selatan sebagai lumbung energi nasional melalui optimalisasi pengembangan angkutan batu bara.
Baca Juga: Ekspor Indonesia turun 4,62% di Agustus 2020, ini penyebabnya
Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis IPC Ogi Rulino menjelaskan, sinergi antara IPC dan PTBA ini bukan yang pertama kalinya. Saat ini, IPC melalui Cabang Pelabuhan Palembang telah melayani jasa pandu kapal tongkang batu bara milik PTBA, tercatat Januari hingga Agustus 2020 sebanyak 437 kapal tongkang batu bara yang telah dilayani.
“Kami akan memberikan layanan transportasi laut dalam pengembangan angkutan batu bara serta komoditas lainnya untuk memberi nilai tambah bagi perekonomian Provinsi Sumatera Selatan," ujar Ogi dalam siaran resmi yang diterima kontan.co.id, Selasa (15/9).
Mulai triwulan IV 2020 ini, Cabang Pelabuhan Palembang juga berencana menangani bongkar muat batu bara pada cucu usaha PTBA yakni PT Penajam International Terminal di area Selat Tanjung Kampeh, Selat Bangka, Sumatera Selatan.
Selanjutnya: Luhut: Hilirisasi batubara merupakan langkah penting untuk meningkatkan nilai tambah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News