Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sebagai pemasok nikel terbesar dunia dalam bentuk Ni-mate, Ferro Nickel/NPI (Nickel Pig Iron), serta MHP (mixed hydroxide precipitate), Indonesia dinilai perlu serius dalam menerapkan tanggung jawab sosial, lingkungan dan tata kelola perusahaan penghasil mulai dari tambang hingga ke pabrik pengolah dan pemurnian bijih nikel.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) misalnya, Indonesia saat ini menguasai lebih dari 50% hingga 70% dari total produksi nikel global. Pada tahun 2024, Indonesia tercatat telah berhasil memproduksi sekitar 2,2 juta metrik ton nikel.
Melihat perkembangan yang ada; Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) membuat Standar ESG Nikel Indonesia dengan mengacu tidak saja peraturan Indonesia yang berlaku melainkan juga standar- standar internasional terkait dengan ESG Nikel.
Baca Juga: Mendag Bakal Panggil Eksportir Sawit Bahas Dampak Perang AS-Israel vs Iran
Penyusunan standar ESG Nikel ini telah di mulai sejak pertengahan tahun 2025 mencakup standar lingkungan, sosial dan tata kelola. Saat ini, penyusunan standar telah memasuki tahap penting, yakni pembuatan draf rinci (detailed draft) untuk setiap chapter sebagai dasar penyusunan persyaratan (requirements) yang terukur dan dapat diaudit.
Ketua Umum Perhapi, Sudirman Widhy, menyampaikan bahwa progres penyusunan meningkat signifikan dalam beberapa pekan terakhir.
“Penyusunan standar terus bergerak maju. Saat ini draft rinci untuk Social Chapter sudah rampung dan memasuki tahap review. Untuk Environmental Chapter, penyusunan detail sudah mencapai sekitar 50%, disusul oleh Governance Chapter,” jelas Sudirman Widhy di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Adapun, Ketua Tim Pokja Penyusunan Standar ESG Industri Nikel PERHAPI, Tonny Gultom, menyampaikan bahwa setelah setiap draf rincian chapter diselesaikan dan ditelaah melalui proses review internal, tahapan berikutnya adalah Forum Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik bersama para ahli serta pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga: Asian Agri dan Apical Soroti Peran Komoditas Sawit dari Hulu hingga Hilir
“Setelah draf rinci setiap chapter rampung dan melewati review, kami akan menyelenggarakan FGD dalam format konsultasi publik. Masukan dari para pemangku kepentingan- mulai dari praktisi, akademisi, pemerintah, industri, hingga pihak yang relevan di rantai pasok akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Standar ESG Nikel Indonesia,” ujar Tonny.
Setelah standar disahkan, Perhapi akan melanjutkan langkah strategis berikutnya berupa penyusunan standar kompetensi bagi asesor (assessor) agar implementasi standar memiliki perangkat penilaian yang kredibel dan konsisten.
Dalam perumusannya, standar ESG Nikel Indonesia dirancang dalam 33 chapter, terdiri dari 10 chapter lingkungan, 10 chapter Social, dan 13 chapter tata kelola. Setiap chapter akan dilengkapi sub-chapter yang merinci persyaratan, indikator, dan dokumentasi pendukung agar standar dapat diimplementasikan secara operasional di lapangan.
Perhapi menegaskan bahwa regulasi Indonesia menjadi tulang punggung (backbone) penyusunan standar, dan dipadankan (benchmarked) dengan sejumlah rujukan internasional yang relevan, antara lain RMI–RMAP, Nikel Mark, ICMM, IFC-PS dan IRMA, guna memastikan standar mampu menjawab kebutuhan praktik ESG yang diakui luas serta mendukung daya saing industri nikel nasional.
Baca Juga: Harga Minyak Naik, Aktivitas Hulu Migas Berpotensi Dorong Bisnis Elnusa (ELSA)
Perhapi juga bekerja sama dengan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Asosiasi Smelter Indonesia (FINI) untuk menjembatani perspektif pasar dan buyer internasional, sekaligus memperkuat kesesuaian standar terhadap ekspektasi rantai pasok global. Perhapi juga bekerja sama dengan WRI yang telah melakukan gap analysis regulasi Indonesia dari berbagai kementrian termasuk Kementrian ESDM dan Perindustrian dikaitkan dengan standar Internasional.
Sebagai bagian dari penguatan legitimasi dan sinergi kebijakan, pada pekan lalu Perhapi bersama mitra terkait, termasuk Prometindo dan IAGI, melakukan pertemuan dan diskusi awal dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyampaikan perkembangan, kerangka, serta arah penyusunan Standar ESG Nikel Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Perhapi juga memaparkan tujuan utama standar sebagai pedoman yang: berbasis regulasi nasional, selaras dengan praktik terbaik internasional, dan dapat digunakan sebagai referensi peningkatan kinerja ESG industri nikel dari hulu ke hilir.
Kementerian ESDM menyambut positif inisiatif ini dan mendorong agar proses penyusunan dilakukan secara inklusif melalui pelibatan para pemangku kepentingan, serta memastikan keselarasan dengan kebijakan dan tata kelola sektor minerba yang berlaku.
“Melalui penyusunan Standar ESG Nikel Indonesia, Perhapi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pedoman ESG yang tidak hanya konseptual, tetapi aplikatif, terukur, dan kredibel serta mendorong praktik pertambangan dan pengolahan nikel yang bertanggung jawab, berdaya saing, dan selaras dengan kepentingan nasional maupun tuntutan pasar global,” tutup Sudirman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













