kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Iuran BPJS Kesehatan diusulkan naik, beban industri tekstil bakal makin berat


Senin, 02 September 2019 / 22:05 WIB
Iuran BPJS Kesehatan diusulkan naik, beban industri tekstil bakal makin berat
ILUSTRASI. Pekerja pabrik garmen


Reporter: Kenia Intan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan diusulkan akan naik hingga dua kali lipat. Kenaikan ini mempengaruhi beban industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di bagian hulu, walaupun memang tidak besar.  

"Sebenarnya kalau di industri tekstil hulu tidak terlalu besar, untuk beban tenaga kerja sekitar 10 % hingga 12%," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta ketika ditemui Kontan.co.id di Menara Kadin, Senin (2/9). 

Baca Juga: Kemenkeu: Tarif JKN peserta mandiri naik per 1 Januari 2020

Adapun untuk TPT di bagian hilir seperti industri tenun, industri rajut, atau garmen, beban tenaga kerjanya lebih besar, bisa mencapai 25%. 

Walaupun beban tenaga kerja di sektor hulu tidak besar, kenaikan iuran BPJS tetap dapat mempengaruhi industri TPT di bagian hulu secara tidak langsung. 

Produk TPT menjadi tidak tersalurkan karena industri TPT hilir yang mungkin tertekan karena kenaikan iuran BPJS.  

Usul Redma,  pemerintah terlebih dahulu menyehatkan industri tekstil agar banyak tenaga kerja terserap. Dengan kondisi industri TPT seperti saat ini, kenaikan iuran BPJS hanya menjadi tambahan beban bagi perusahaan TPT.  

Baca Juga: DPR tolak kenaikan tarif iuran JKN mandiri kelas III

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani bilang, pihaknya menyadari BPJS memerlukan dana lebih besar dengan menaikkan jumlah iuran. 

Akan tetapi, hal itu jangan sampai membebani pengusaha terlalu besar. Saat ini pihaknya tengah mencoba merundingkannya lagi. "Kami lagi membuat hitung-hitungannya," ungkap Shinta.

Asal tahu saja, berdasar data yang dihimpun Kontan.co.id, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mengalami defisit hingga Rp 77,9 triliun pada 2024 jika iuran tidak dinaikkan dan upaya bauran kebijakan tidak diterapkan. 

Baca Juga: KSPI tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan ancam dorong audit forensik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×