Reporter: Nur Pehatul Janna | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjadi perusahaan yang hanya diperbolehkan untuk menyalurkan produk secara langsung ke konsumen membuat para pelaku bisnis direct selling (penjualan langsung) sedikit ketinggalan dalam bidang promosi produk.
Salah satunya adalah JAFRA, sebuah perusahaan atau bisnis yang bergerak dibidang kecantikan.
Adri, Marketing Manager JAFRA mengatakan sistem pendistribusian produk JAFRA hanya melalui konsultan beauty (member JAFRA) sebab untuk perusahaan direct selling seperti JAFRA hanya diperbolehkan memasarkan produk secara langsung.
"Proses pemasaran kita memang unik dan memang terkesan ketinggalan oleh produk-produk lain yang sudah bisa memasarkan produk mereka dengan memanfaatkan digital, sementara kami dalam memasarkan produk hanya mengandalkan para member dalam memasarkan produk kami," ujar Adri saat ditemui Kontan.co.id setelah acara buka bersama JAFRA, Rabu (23/5).
Menurutnya, adanya Undang-Undang yang tidak memperbolehkan mereka mendistribusikan produk di luar strategi direct selling membuat penyaluran produk JAFRA terkesan terbatas.
"Kami ingin sekali bisa segera merealisasikan bisnis dengan memanfaatkan digital. Namun saat ini kami masih terkendala UU. Untuk itu sekarang kita di Asosiasi Penjual Langsung Indonesi (APLI) tengah mengupayakan hal tersebut agar bisa segera memanfaatkan pendistribusian secara digital mengikuti tren" ujar Adri.
Untuk saat ini, tambah Adri JAFRA memang memiliki website untuk pemesanan produk, namun yang dapat memesan produk di website tersebut hanya para konsultan beauty. "Jadi website itu bisa digunakan hanya untuk member yang memesan produk untuk didistribusikan ke pelanggan yang memesan ke mereka dan untuk umum hanya bisa melihat katalog saja di website, oleh karena itu kami berharap permasalahan ini bisa cepat diselesaikan" tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News