kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Janta Swarna Dipta yakin insentif perpajakan dorong proyek hunian mewah


Kamis, 04 Juli 2019 / 19:00 WIB
Janta Swarna Dipta yakin insentif perpajakan dorong proyek hunian mewah


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Janta Swarna Dipta (JSD), perusahaan joint venture antara PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk dan Swire Properties Ltd, yakin bisnisnya bakal terdorong oleh insentif pajak dari Pemerintah.

Sekedar informasi, JSD bakal meluncurkan proyek pertamanya yakni hunian apartemen untuk kelas premium di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Ainsley Mann, Vice President JSD upaya pemerintah membebaskan PPnBM bagi hunian mewah yang nilainya di bawah Rp 30 miliar bakal memuluskan bisnis JSD. “Terlebih proyek pertama kami punya lokasi yang strategis,” katanya pada Kamis (4/7).

Agar penjualan bisa menarik, menurut Ainsley, faktor kunci penjualan adalah membuat produknya seunik mungkin. Sementara ini, belum ada informasi terkait berapa harga yang akan dijual oleh JSD untuk proyeknya di Dharmawangsa.Yang jelas, proyek JSD bakal berdiri di atas lahan sekitar tiga hektar. Adapun total luas lahan yang akan dijual diperkirakan seluas 87.000 meter persegi.

Groundbreaking proyek JSD di Dharmawangsa itu juga direncanakan pada akhir tahun 2019. Diperkirakan konstruksinya bakal memakan waktu sekitar 3,5 tahun.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Melalui Peraturan Menteri Keuangan 86/2019 yang diundangkan per 11 Juni 2019 ditetapkan bahwa PPnBM 20% dikenakan untuk hunian yang nilainya di atas Rp 30 miliar.

Aturan ini lebih longgar sebab sebelumnya pengenaan PPnBM itu dipatok Rp 10 miliar dan Rp 20 miliar sesuai jenisnya. PPnBM itu dikenakan untuk hunian apartemen, kondominium, town house dari jenis strata title.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×