Reporter: Merlinda Riska | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Jasa Marga (persero) akhirnya mendapatkan kembali hak pengelolaan jembatan Suramadu selama 6 tahun ke depan. Pemberian hak pengelolaan jembatan itu diberikan oleh Badan Pengembangan Jalan Tol (BPJT).
Ahmad Abdul Ghani Kepala BPJT menyatakan, hak pengelolaan tol kepada Jasa Marga diberikan setelah kesepakatan nilai pengelolaan sebesar Rp 324 miliar. "Sudah disepakati dengan PT Jasa Marga. Dari penawaran Rp 355 miliar akhirnya disepakati Rp 324 miliar. Ini termasuk biaya perawatan dan pengecatan girder 6 tahun," ujar Ghani di Jakarta, Senin (18/6).
Selain mengelola jembatan, pemenang tender yang akan mengoperasikan jembatan dan jalan tol Suramadu wajib melakukan pengelolaan. Bentuk pengelolaan itu antara lain; pengecatan tiang jembatan sampai dengan memindahkan gerbang tol dari sisi Surabaya ke Madura.
Ghani bilang, saat ini BPJT sedang mempersiapkan kontrak pengelolaan jembatan dan tol Surabaya Madura (Suramadu) sepanjang 5,4 km.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Niaga PT Jasa Marga (persero) Tbk Abdul Hadi membenarkan pihaknya telah mendapatkan hak pengelolaan jembatan dan tol Suramadu tersebut. “Sudah ada kesepakatan dengan BPJT, sekarang dalam finalisasi draf legal hukumnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News