kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jelang Natal dan tahun baru 2020, KAI tambah rute perjalanan dan tempat duduk


Senin, 18 November 2019 / 11:53 WIB
Jelang Natal dan tahun baru 2020, KAI tambah rute perjalanan dan tempat duduk
ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas pada pembangunan jalur rel kereta Double-Double Track (DDT) di Bekasi, Minggu (13/1). Jelang Natal dan Tahun Baru 2019/2020, KAI tambah rute perjalanan dan tempat duduk. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/13/01/2019


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI) bersiap menambah rute perjalanan dan kapasitas tempat duduk jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020.

Edi Sukmoro, Direktur Utama KAI memperkirakan volume kenaikan penumpang akan terjadi 4% menjadi 5,9 juta penumpang bila dibandingkan dengan volume tahun lalu.

Baca Juga: Mau mudik? Tiket KA Natal dan Tahun Baru dapat dibeli mulai 19 November 2019

"Tahun ini, KAI menetapkan masa angkutan Nataru 2019/2020 selama 18 hari, mulai dari 19 Desember sampai 5 Januari 2020. Sementara tanggal 22 dan 29 Desember, diperkirakan menjadi tanggal favorit masyarakat menggunakan jasa kereta api," jelasnya saat konferensi pers yang dilangsungkan di Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat, Senin (18/11).

Lebih lanjut, Edi menjabarkan selama masa angkutan Nataru tersebut, pihaknya akan menjalankan 404 perjalanan KA, yang terdiri dari 374 KA Reguler dan 30 KA Nataru. Jumlah tersebut, naik 2,5% dari tahun 2018 yang berada di angka 394 KA, dengan pembagian 364 KA Reguler dan 48 KA Nataru.

Selain itu, KAI juga meningkatkan kapasitas tempat duduk harian menjadi 250.012 tempat duduk. Jumlah tersebut naik 4% dari tahun lalu sejumlah 240.162 tempat duduk.

"Tiket KA jarak jauh reguler untuk Nataru bisa dibeli mulai 19 November, atau minimal H-30 keberangkatan di seluruh kanal resmi penjualan tiket kereta api. Kalau untuk KA lokal, tiket bisa dipesan mulai H-7 keberangkatan, atau minimal 3 jam sebelum keberangkatan," lanjutnya.

Baca Juga: Jelang akhir tahun, pasokan beras di Pasar Induk Beras Cipinang terjaga

Tak hanya menambah rute perjalanan dan kapasitas tempat bangku, KAI juga mengantisipasi kenaikan penumpang dengan menjalankan 30 perjalanan KA Nataru.




TERBARU

[X]
×