kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jelang Tahun Baru Imlek, Tingkat Kunjungan Pusat Perbelanjaan Diyakini Naik


Jumat, 06 Januari 2023 / 19:03 WIB
Jelang Tahun Baru Imlek, Tingkat Kunjungan Pusat Perbelanjaan Diyakini Naik
ILUSTRASI. Pengunjung melintas di salah satu mal di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (31/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memproyeksikan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan akan mencapai 100% menjelang Tahun Baru Imlek 2023.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjadja mengungkapkan Imlek tahun 2023 ini merupakan perayaan kali pertama tanpa adanya pemberlakuan pembatasan setelah sebelumnya selama dua tahun berturut - turut disertai dengan penerapan pembatasan.

“Dengan demikian rata-rata tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan menjelang dan pada Imlek tahun ini diperkirakan paling tidak akan mencapai 100% dibandingkan dengan sebelum pandemi,” jelas Alphonzus saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (6/1). 

Baca Juga: AKR Corporindo (AKRA) Targetkan Laba Bersih Naik 15% Tahun Ini

Sebagaimana umumnya menjelang Imlek, APPBI memperkirakan masyarakat akan lebih banyak berbelanja kategori non makanan dan minuman. Sedangkan pada saat Imlek ataupun setelahnya masyarakat akan lebih banyak berbelanja kategori makanan dan minuman serta hiburan.

Dari sisi wilayah, peningkatan tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan pada saat Imlek relatif akan terjadi merata di hampir semua wilayah. 

“Hal ini karena Imlek jatuh pada hari Minggu, bersamaan dengan akhir pekan,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×