Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap secara bertahap hingga 2025. Untuk menopang rencana tersebut, Kementerian ESDM akan merilis peraturan PLTS Atap pada September 2021.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Dadan Kusdiana menyatakan, pemanfaatan PLTS Atap diharapkan dapat mencapai 3,6 GW. Dengan demikian, diharapkan penurunan emisi gas rumah kaca juga dapat terjadi secara signifikan.
"PLTS Atap kapasitas 3,6 GW bisa mengurangi potensi gas rumah kaca 4,58 juta ton," kata Dadan dalam Konferensi Pers Virtual, Jumat (27/8).
Selain itu, merujuk laporan International Renewable Energy (Irena), pengembangan 3,6 GW PLTS Atap bakal berkontribusi pada penyerapan 121.500 tenaga kerja. Sementara potensi investasi di kisaran Rp 45 triliun hingga Rp 63 triliun untuk pengembangan fisik.
Bukan itu saja, manfaat pengembangan PLTS Atap bakal menghemat konsumsi batubara hingga tiga juta ton per tahun seiring tingginya minat masyarakat dalam implementasi PLTS Atap.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana menambahkan, pertumbuhan PLTS Atap memang tidak akan berlangsung dalam waktu singkat. Namun, Permen ESDM yang kini tengah disusun diharapkan dapat memacu pengembangan PLTS Atap "Kalau Permen PLTS Atap dirilis September, maksimum yang kita bisa capai 200 MW-300 MW," kata Rida.
Dadan menyambung, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Perindustrian dan asosiasi mengenai kesiapan industri penunjang PLTS. "Dengan angka sekarang yang kami punya ada 22 atau 26 pabrikan yang siap dengan kapasitas total 500 MW," terang Dadan.
Secara otomatis pengembangan PLTS hanya dapat dilakukan sesuai besaran kapasitas tersebut. Jika nantinya ada keinginan untuk mengembangkan lebih dari total kapasitas industri dalam negeri, maka perlu ada pemetaan mana yang mampu dipasok di dalam negeri dan mana yang melalui impor.
Tapi yang jelas, jika market di dalam negeri makin besar, maka investasi juga akan meningkat, baik dari industri laminating solar panel maupun industri pembuatan cell. "Untuk cell sekarang kita masih impor," cetusnya.
Merujuk data Kementerian ESDM hingga Juli 2021, jumlah pengguna PLTS atap mencapai 4.028 pelanggan dengan kapasitas total 35,56 MegaWatt peak (MWp). Adapun, pada Januari 2018, jumlah pengguna PLTS atap di Indonesia hanya sebanyak 351 pelanggan.
Artinya, terjadi pertumbuhan pelanggan PLTS atap hingga 1.047% dalam tiga tahun terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News