Reporter: Mila Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki usia ke-27, JNE bekerja sama dengan Tokopedia meluncurkan fitur JNE-Tokopedia Payment. Ini merupakan salah satu alternatif kanal pembayaran. Setiap pembeli yang ingin berbelanja di Tokopedia dapat membayar di lebih dari 200 kantor perwakilan JNE di seluruh Indonesia.
Presiden Direktur JNE, Mohammad Feriadi mengatakan, nantinya gerai untuk transaksi pembayaran akan terus diperluas. "Untuk saat ini 200, nanti kedepannya akan kita tambah terus," kata Feriadi saat peluncuran, Senin (16/10).
Dia menambahkan, pembeli yang bertransaksi di periode 17-31 Oktober 2017 akan dibebaskan biaya admin. Saat ini JNE juga masih mereview soal biaya admin. "Untuk periode 17–31 Oktober 2017 untuk 50.000 transaksi yang pembayarannya melalui counter JNE akan dibebaskan dari biaya admin, biayanya sekitar Rp 2.000," kata Feri.
William Tanuwijaya, co-founder sekaligus CEO Tokopedia mengatakan, pihaknya memilih JNE untuk bekerja sama karena ia melihat gerai JNE yang ada dimana-mana bisa membuat peluang bisnis baru. Selain itu, fitur ini sekaligus bisa mendukung program pemerintah dalam gerakan uang non-tunai.
William mengatakan bahwa setiap bulann sudah ada 40 juta masyarakat Indonesia yang mengunjungi Tokopedia. Sekilas terlihat perkembangan e-commerce saat ini berkembang pesat.
Tapi berdasarkan riset PricewaterhouseCoopers pada tahun 2016, kontribusi transaksi e-commerce terhadap total ritel di Indonesia baru 1%. Hal ini sebenarnya masih sangat tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lainnya, seperti Amerika Serikat dan China yang sudah mencapai 14%. "Hanya masalah waktu saja Indonesia juga akan mencapai seperti itu," ungkap dia.
Berikut cara melakukan transaksi pembayaran Tokopedia melalui JNE:
1. Masukkan produk ke Keranjang Belanja
2. Pilih metode pembayaran JNE. Klik Checkout
3. Pada halaman ringkasan pembayaran klik Bayar Sekarang
4. Anda akan mendapat kode pembayaran. Kode pembayaran juga akan dikirim melalui email
5. Lakukan pembayaran dengan membawa kode tersebut ke agen JNE terdekat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News