kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi larang mudik, ini yang dilakukan ASDP selaku operator fasilitas penyeberangan


Kamis, 23 April 2020 / 22:34 WIB
Jokowi larang mudik, ini yang dilakukan ASDP selaku operator fasilitas penyeberangan
ILUSTRASI. Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Sumatera antre sebelum masuk ke kapal roro di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (15/5/2019). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus mensosialisasikan pengalihan penyeberangan khusus untuk truk selama masa arus


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pengaturan transportasi tersebut, berlaku untuk transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian, khususnya untuk kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang membawa penumpang. Larangan untuk kapal laut mulai berlaku pada 24 April -- 8 Juni 2020.

Baca Juga: Ikuti perintah BUMN, direksi dan komisaris ASDP Indonesia tak terima THR

Menanggapi hal tersebut, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku operator fasilitas penyeberangan masih melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub soal pembatasan atau penutupan layanan penyeberangan penumpang.

"ASDP terus berkoordinasi dengan BPTD selaku regulator transportasi terkait pembatasan atau penutupan layanan penyeberangan untuk penumpang, baik pejalan kaki, sepeda motor, mobil pribadi atau kendaraan penumpang lainnya, yang akan dimulai pada Jumat 24 April pukul 00.00," jelas Corporate Secretary PT ASDP Imelda Alini kepada kontan.co.id, Kamis (23/4).

Imelda menjelaskan, khusus untuk angkutan logistik, pihaknya tetap akan membuka layanan secara penuh. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga pasokan kebutuhan di daerah. "Adapun pelayanan angkutan logistik tetap dilayani untuk menjaga pasokan di daerah," ujar Imelda.

Baca Juga: Kemenhub: Permenhub tentang larangan mudik rampung besok




TERBARU

[X]
×