Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk (ISAT) Alexander Rusli mengatakan, jual beli atau akuisisi merupakan kewenangan pemegang saham (shareholder).
"Tugas direksi memberikan shareholder value kepada pemegang saham, siapapun pemegang sahamnya. Jadi posisi kami netral saja," katanya kepada Kompas.com, Selasa (24/6).
Dia menuturkan, ISAT selama ini juga tidak memiliki treatment khusus dari pemerintah Indonesia, yang juga memiliki saham di Indosat. "Salah satu bukti adalah satelit Indosat salah satunya diambil pemerintah untuk diberikan kepada BRI," ujarnya.
Rusli menambahkan, selain menjadi kewenangan pemegang saham, sebagai perusahaan terbuka (publik), aksi jual beli saham juga harus tunduk ke Undang-undang Pasar Modal.
Sebelumnya, dalam debat capres yang digelar Minggu malam, calon Presiden No.2, Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia harus membeli kembali saham Indosat. Dengan begitu, Indonesia dapat mengoperasikan pesawat tanpa awak dengan satelit milik Indonesia sendiri, dan bukan satelit yang dipinjam dari negara lain.
"Ke depan, kuncinya satu, kita buyback, ambil alih kembali saham Indosat," ujar Jokowi dalam debat ketiga untuk capres, di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (22/6/2014).
Ia mengatakan, dalam perjanjian jual beli saat pemerintahan Megawati Soekarnoputri tahun 2002, terdapat klausul bahwa saham dapat dibeli kembali oleh Pemerintah Indonesia. Hanya memang, kata dia, hingga saat ini Pemerintah Indonesia belum membelinya.
Selama ini, isu penjualan BUMN utamanya Indosat menjadi isu sensitif bagi kubu Jokowi-JK. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan langkah Megawati saat menjadi presiden, yang banyak melakukan divestasi BUMN. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News