Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) menjual satu unit kapal motor bernama Laksimi kepada PT GHS Maritim Indonesia. Penjualan tersebut dituangkan dalam Akta Jual Beli Kapal tertanggal 27 September 2017 dengan harga Rp 16,79 miliar.
Pembayaran awal akan dilakukan PT GHS Maritim Indonesia senilai Rp 1,25 miliar yang akan dibayarkan setelah dua hari kerja Perjanjian Pengikatan Jual Beli Kapal (PPJB) pada 17 Juli 2017.
Herjati, Direktur SHIP mengatakan, pelunasan pembayaran sebesar Rp 15,54 miliar dibayar pada saat penanadatanganan AJB kemarin (28/9). Saat ini kapal tersebut tengah dalam masa sewa kepada Petrochina International Jabung Ltd dan dengan PPJB maka PT GHS Maritim Indonesia sepakat untuk menyewakan kapal tersebut kepada SHIP yang memang merupakan perusahaan terafiliasi.
“Terdapat persamaan kepemilikan atas pemegang saham yang sama antara Sillo Maritime dengan GHS, yaitu PT Goldenheaven Prima Investama (GPI) merupakan pemegang saham Perseroan sebanyak 40% dan GPI juga merupakan pemegang saham GHS Sebanyak 99%,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (28/9).
Dirinya mengatakan, transaksi afiliasi tersebut tidak mengandung benturan seperti dimaksud dalam peraturan IX.E.1, selain itu berdasarkan laporan keuangan konsolidasian transaksi ini bukan merupakan transaksi material. Sebab dari US$ 49,33 juta nilai transaksi kurang dari 20%. Sebab bila transaksi di ekuivalenkan dengan dolar besaran transaksi hanya US$ 1,25 juta. Selain itu dirinya juga mengatakan tidak ada hubungan kepengurusan antara perusahaan dengan GHS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News